Notification

×

Iklan

Iklan

Seribuan Massa Siap Geruduk DPRD dan Kantor Bupati Samosir, Tuntut Penutupan Permanen PT TPL

11 Jul 2025 | 09:43 WIB Last Updated 2025-07-11T02:43:06Z

 

Seribuan massa dari elemen masyarakat adat, aktivis lingkungan, hingga kelompok gereja akan turun ke jalan pada Kamis, 17 Juli 2025

PANGURURAN, GREENBERITA.com- Seribuan massa dari elemen masyarakat adat, aktivis lingkungan, hingga kelompok gereja akan turun ke jalan pada Kamis, 17 Juli 2025, menuntut penutupan permanen PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Aksi ini merupakan tindak lanjut konsolidasi lintas organisasi masyarakat sipil yang digelar pada 25 Juni 2025 di Pangururan.


“PT TPL bukan lagi solusi pembangunan. Perusahaan ini justru menjadi sumber konflik, kriminalisasi, dan penghancuran lingkungan. Kami menuntut agar perusahaan ini segera ditutup secara permanen,” kata Ketua Aliansi Gerakan Tutup TPL (AGTT) Anggiat Sinaga, Kamis (10/7/2025).


Adapun Rangkaian Aksi demonstrasi turun kejalan adalah:


09.00 WIB — Massa berkumpul di Simpang Empat Pangururan.


10.00-12.00 WIB — Long march ke Kantor DPRD Samosir untuk menyuarakan aspirasi.


13.00 WIB hingga selesai — Aksi berlanjut ke Kantor Bupati Samosir.



Massa akan melakukan Tiga Tuntutan Utama yaitu:


1. Menutup permanen PT TPL.



2. Mendesak DPRD membentuk panitia khusus (pansus) percepatan penutupan.



3. Mendorong Bupati Samosir mengeluarkan surat rekomendasi resmi penutupan.




Dari tuntutan utama Tutup TPL secara permanen, massa juga akan menyampaikan Isu Turunan.


Peserta aksi menuntut pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, investigasi penebangan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Simbolon Purba, evaluasi izin usaha KTH, penghijauan kembali kawasan konsesi yang terbengkalai, serta percepatan penomoran Perda pengakuan wilayah adat Op. Raja Ulosan. Mereka mendesak penghentian kriminalisasi masyarakat adat, pelibatan warga dalam pengukuhan kawasan hutan, dan pemberian pesangon bagi seluruh karyawan jika PT TPL resmi ditutup.


Anggiat menegaskan aksi akan berlangsung damai, tertib dan beretika.


“Kami ingin menyampaikan suara rakyat dengan cara yang terhormat. Pemerintah daerah harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada korporasi yang telah merusak alam dan merampas hak-hak masyarakat adat,” tutupnya.***(Gb-Ferndt01)