GREENBERITA.com- Wakili Sekda Kabupaten Samosir, Asisten I Pemkab Samosir Tunggul Sinaga membuka pelaksanaan pendampingan penyusunan SOP invosi aplikasi DOMPAK dan review standar pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Aula Kantor Bupati Samosir pada Senin, (25/03/2024).
Kegiatan yang diadakan secara hybrid ini dihadiri PLT Kadis Dukcapil Resmin Situmorang dan Kepala Dinas Sosial PMD yang diwakili Sekretaris Dinas Sosial PMD Torris MT Naibaho, Dinas Kominfo Samosir, perwakilan desa dan kelurahan yang juga hadir melalui zoom bersama serta Provincial Coordinator USAID ERAT Sumatera Utara Harry Masyarafah dan Digital Governance Specialist USAID ERAT Jakarta yang juga hadir secara online dan USAID Erat Samosir Adi MW Sinaga.
Asisten I Pemkab Samosir Tunggul Sinaga menyatakan perlunya pelayanan menggunakan aplikasi DOMPAK yang bertujuan untuk mempermudah dan menghemat waktu masyarakat Samosir untuk mengurus dokumen di Disdukpcapil.
"Pelayanan administrasi kependudukan (ADMINDUK) di Kabupaten Samosir masih dilakukan secara manual dan masyarakat harus datang secara langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengajukan permohonan pengurusan beberapa dokumen yang seharusnya bisa dilakukan ditingkat Desa/Kelurahan," ujar Tunggul Sinaga.
Menurut nya, hal ini menyebabkan masyarakat harus meluangkan waktu yang cukup dan mengeluarkan biaya perjalanan untuk dapat menyelesaikan urusan Administrasi kependudukan meskipun pelayanan bersifat gratis.
"Sehingga hal ini menjadi kurang efektif dan efesien dengan berkembangnya dukungan digital terhadap peningkatan pelayanan publik," kata Tunggul Sinaga.
Dia menilai perlunya peningkatan pelayanan berbasis digital dan sekaligus inovasi dalam pelayanan publik yang berpotensi diikutsertakan dalam kompetensi inovasi pelayanan publik (KIPP),
"Kita melihat Disdukcapil perlu untuk memperbaharui dan mengaktifkan kembali Aplikasi DOMPAK dengan pendekatan baru," tegas Tunggul Sinaga.
Sebelumnya Aplikasi DOMPAK telah dimanfaatkan warga dalam pengurusan adminduk pada masa pandemi Covind 19.
"Dengan kondisi pelayanan Adminduk yang masih kurang efesien bagi masyarakat, maka diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang semangkin optimal," jelas Tunggul.
Mantan Kepala ULP Pemkab Samosir ini mengatakan untuk meningkatkan pelayanan adminduk yang dapat dijangkau masyarakat dengan lebih mudah dan murah, maka perlu dilakukan pengembangan dan pembaharuan pada Aplikasi DOMPAK yang lebih praktis dengan melibatkan perangkat desa dan kelurahan untuk memenuhi pengurusan dokumen diantaranya Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah Datang.
"Yang paling utama dalam penerapan Aplikasi DOMPAK bisa mempermudah masyarakat Samosir untuk mendapat pelayanan dokumen kependudukan serta mendukung peningkatan kinerja pelayanan Akta Kematian, karena hal ini berpengaruh signifikan dengan Program BPJS Gratis khususnya bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir," pungkas Tunggul Sinaga.
Melalui Zoom Provincial Coordinator USAID ERAT, Harry Masyarafah, menyampaikan harapan agar DOMPAK yang sebelumnya pernah diluncurkan dapat menjadi sebuah inovasi yang dapat berfungsi dan dimanfaatkan dalam peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Samosir.
"Pendampingan penyusunan SOP DOMPAK kiranya dapat mendukung percepatan implementasi DOMPAK yang lebih optimal di Samosir. Kami harapkan dari Disdukcapil dapat mengoptimalkan peran dan strategi yang dimiliki untuk mempercepat penerapan DOMPAK," ujar Harry Masyarafah.
(Gb-Ribka05)