Notification

×

Iklan

Iklan

Interupsi Tentang Tandatangan, Risma Simarmata Protes Keras Ketua DPRD Samosir

29 Sep 2021 | 22:21 WIB Last Updated 2021-09-30T01:47:59Z

Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata melakukan interupsi kepada Ketua DPRD Samosir mempertahankan tandatangan nya, Rabu, 29/9/2021

SAMOSIR, GREENBERITA.com -  DPRD Samosir melakukan rapat paripurna tentang Perubahan APBD 2021 dan RPMJD 2021-2026 serta Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Sumut pada Rabu, 29 September 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, Parbaba, Pangururan.

Dibuka oleh Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga dan Nasib Simbolon serta 14 Anggota DPRD Samosir lainnya dan dihadiri langsung Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Fraksi PDI-P DPRD Samosir mendapatkan giliran pertama menyampaikan pendapat akhirnya yang dibaca oleh Pardon Me Lumbanraja.

Setelah membacakan pendapat akhir fraksinya, tiba-tiba Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata melakukan protes keras melalui interupsi tentang ketiadaan tandatangan nya kepada pimpinan DPRD Samosir yang dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir.

"Interupsi pimpinan, kenapa tidak ada tantangan saya dan satu lagi teman saya dari fraksi PDIP Samosir pada pandangan akhir fraksi PDIP Samosir?" tanya Rismawati Simarmata.

Mendapat interupsi tersebut, Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan yang juga berasal dari fraksi PDIP Samosir menyatakan bahwa dalam rapat paripurna tidak membicarakan masalah fraksi.

"Dalam rapat paripurna ini, kita tidak membicarakan masalah fraksi, masalah tandatangan silahkan berhubungan dengan fraksinya masing-masing," jawap Sorta Siahaan.

Mendapati jawapan itu, Risma Simarmata kembali interupsi kepada ketua DPRD Samosir.

"Ini adalah rapat paripurna tertinggi dan nama saya tercantum disitu, ibu harus menjawab dengan jelas kalau ibu memang mengerti peraturan nya," tegas Risma Simarmata kembali.

Dengan santai Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan menjawab bahwa dirinya bukan Ketua Fraksi DPRD Samosir.

Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon mencoba menengahi perdebatan ini dan tetap mengusahakan untuk rapat paripurna DPRD Samosir tetap dilanjutkan namun Rismawati Simarmata tetap meminta Ketua DPRD Samosir untuk menjawab pertanyaan nya terkait tidak adanya tandatangannya serta Paham Gultom yang hadir saat itu.

"Interupsi, tandatangan itu penting, bahwa ini harusnya harus kami tandatangani sebelum diberikan kepada pimpinan," tegas Rismawati Simarmata yang merupakan Ketua DPRD Samosir periode 2014-2019.

Pimpinan DPRD Samosir akhirnya memutuskan untuk menyerahkan kepada pandangan seluruh fraksi terkait permintaan apakah me menunggu kedatangan Ketua Fraksi PDIP Samosir untuk mengakomodir permintaan Rismawati Simarmata atau melanjutkan sidang paripurna DPRD Samosir.

"Tetap dilanjutkan paripurna DPRD Samosir kita ini pimpinan," ujar seluruh pimpinan fraksi serentak.

Akhirnya Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan tetap melanjutkan rapat Paripurna tersebut dan tampak Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata langsung meninggalkan ruangan rapat paripurna DPRD Samosir.

Sebelumnya diberitakan pada Ranperda P-APBD 2021, Fraksi PDI-P menyatakan menolak atau belum dapat menerimanya.

Fraksi PDIP menyoroti pembentukan Staf Khusus Bupati sebanyak 5 (lima) orang yang menurut fraksi terbesar ini sudah menjadi buah bibir dan menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat Samosir.

"Kami tetap tidak setuju dengan rencana baik staf khusus maupun tim Bupati percepatan pembangunan," ujar Pardon Me Lumbanraja.

Adapun alasannya adalah karena Pemkab Samosir telah memiliki OPD yang kompeten serta belum menemukan payung hukum terkait staf khusus serta tim Bupati percepatan pembangunan.

"Walaupun memiliki payung hukum namun kami tidak menemukan urgensi pengadaan nya saat ini," ujar Pardon Lumbanraja.

Sementara itu terkait Ranperda tentang Ranperda Samosir 2021-2026, fraksi PDIP Samosir juga menolak atau belum dapat menerimanya.

Sebaliknya untuk Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Sumut, fraksi PDIP Samosir dapat menerimanya untuk diterapkan menjadi Perda Samosir.


"Kami sangat mendukung karena dimasa sulit saat ini, disamping pemerintah kabupaten memperoleh deviden, juga merupakan investasi jangka menengah yang lebih terjamin," pungkas Pardon Lumbanraja.

Pandangan fraksi PDIP Samosir yang berjumlah 8 anggota DPRD Samosir namun hanya ditandatangani oleh 2 anggota DPRD Samosir yang berasal dari fraksi ini.

Sementara rapat paripurna DPRD Samosir hanya diikuti oleh 17 anggota DPRD Samosir serta dihadiri oleh para OPD (organisasi perangkat daerah) Samosir.

Rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi dari anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata kepada pimpinan rapat Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan.

(Gb-ferndt01)