Notification

×

Iklan

Iklan

4 Tersangka Diamankan Polres Belawan Dan 46 Motor Hasil Curanmor

29 Jul 2019 | 15:53 WIB Last Updated 2019-11-10T13:49:17Z
Jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita 46 motor curian.
MEDAN, GREENBERITA.com - Jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita  46 motor curian. Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis memaparkan hasil kerja tersebut di Mapolsek Medan Labuhan.

Nah, dari pengungkapan itu polisi juga mengamankan empat tersangka yakni Irfan (27), Herman Syahputra (23), MA (15) dan Efendi Siagian alias Jon Kei (41).

Terungkapnya kasus ini atas  laporan masyarkat yang menyebutkan bahwa ada rumah yang dijadikan tempat penampungan sepeda motor hasil curian di Jalan Paku, Marelan.

“Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari menambahkan, bagi warga masyarakat yang sepeda motornya ada dalam daftar yang disita dari Jalan Paku tersebut bisa mengambilnya ke Mapolsek Medan Labuhan.

(rel-Angrsag)