Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Ini P2KD Se-kabupaten Samosir Umumkan Pendaftaran Calon Kades

29 Jul 2019 | 18:37 WIB Last Updated 2019-11-10T14:05:43Z
Salah satu petugas P2KD di Kecamatan Pangururan melakukan penempelan Pengumuman Pendaftaran Calon Kades, (29/7/2019)
SAMOSIR, GREENBERITA. com - Pemilihan Kepala Desa secara serentak diseluruh Kabupaten Samosir akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2019 mendatang.

Menindaklanjutinya, seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) se-kabupaten Samosir pada hari ini mulai melaksanakan tahapan dengan langsung mengumumkan Pendaftaran Calon Kepala Desa mulai hari ini, Senin, (29/7/2019) sampai Selasa, (6/8/2019).

Hal itu dibenarkan Camat Pangururan Dumos Pandiangan ketika dikonfirmasi greenberita.com saat melakukan monitoring pemasangan pengumuman pendaftaran calon kepala desa diwilayah Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir,  Sumatera Utara, Senin, (29/7/2019).

"Ya benar, tahapan pengumuman pendaftaran calon kepala desa sudah mulai diumumkan hari ini sampai 6 Agustus nanti diseluruh desa se-Kabupaten Samosir yang mengikuti Pilkades serentak ini," ujar Dumos Pandiangan.

Menurut Dumos yang dikenal supel dan komunikatif dengan wartawan ini, setelah pendaftaran selesai maka para P2KD wajib  melakukan penelitian dokumen pendaftaran para calon Kades yang telah mendaftar dari tanggal 6-16 Agustus 2019.
"Baru pada tanggal 17-18 Agustus, hasil penelitian dokumen pendaftaran diumumkan kepada publik, setelahnya warga setiap desa dipersilakan memberikan tanggapan masyarakat kepada setiap calon yang mendaftar, " tegasnya.

Pada Pilkades Serentak 31 Oktober 2019 ini, tidak dikenakan biaya pendaftaran alias gratis kepada seluruh warga yang hendak mendaftarkan dirinya.

Pantauan wartawan, lebih dari 14 desa di wilayah Kecamatan Pangururan telah melakukan penempelan pengumuman pendaftaran dilokasi stregis di desanya masing -masing.

(gb-ferndt)