Notification

×

Iklan

Iklan

4 Bulan Bertugas, Kapolres AKBP Tri Yulianto Langsung Berantas Judi

18 Nov 2018 | 11:01 WIB Last Updated 2018-11-19T11:35:11Z
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Tri Yulianto ketika bersilahturahmi dengan Ketua dan Komisioner Kepulauan Sula | doc. Polres Kepulauan Sula
SULA, GREENBERITA.com - Meski baru empat bulan bertugas di Kepulauan Sula (Kepsul), Kapolres AKBP Tri Yulianto‚ S. IK telah berhasil memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti Judi.

Kapolres Tri Yulianto didampingi Kasat Reskrim‚ IPTU Paultry Yustiam Sik, dalam releasenya Jumat lalu mengatakan‚ dirinya akan fokus berantas penyakit masyarakat khususnya perjudian dan minuman keras.

Meski demikian‚ Ia juga tetap fokus pada tindak pidana khusus seperti peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan Tipikor.

Dikatakan‚ kasus pertama perjudian yang berhasil diungkap di Desa Falahu‚ Selasa (13/11/2018) lalu‚ atas kerjasama pihaknya dengan masyarakat setempat. Sebab‚ perjudian Toto Gelap (Togel) marak terjadi di kota Sanana. Sehingga informasi dari warga itu langsung ditindaklanjuti unit Opsnal Polres Kepsul.

"Informasi awal itu kami telusuri‚ dan ternyata benar sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap CT alias Cek‚ WU alias Wan terduga (saat ini sudah ditetapkan tersangka) Bandar Togel di depan warung makan di desa Falahu sekira Pukul 02.20 WIT Selasa dini hari‚ beserta barang bukti 1 unit Handphone merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp220.000‚" tandas Kapolres.

Saat ini pelaku lanjut Kapolres, telah menjadi tahanan Polres Kepsul karena tersangka diduga terbukti melanggar pasal 303 ayat (1) Subsider pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda 25 juta rupiah.

Mantan Kabag Ops Polresta Depok ini berharap agar masyarakat membangun kerjasama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi-informasi terjadinya tindak pidana perjudian‚ minuman keras maupun penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Harapan kami agar masyarakat selalu bekerjasama dengan pihak Polres untuk sama-sama kita membarantas kasus yang ada di Kepsul ini," ucapnya sembari menyampaikan hasil tangkapan judi Togel di tahun 2017 sebanyak 2 kasus dan 2018 ini empat kasus. (AS)