Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Turun ke Sumut, Gubsu Bobby dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Cegah Korupsi

17 Sep 2026 | 19:52 WIB Last Updated 2026-09-17T12:52:51Z

Gubsu Bobby Nasution bersama Bupati dan Walikota se-Sumut tandatangani komitmen bersama pencegahan kourpsi pada Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemda Sumut di Kantor Gubernur Sumut Medan, Kamis (17/9
GREENBERITA.com- Upaya memperkuat pencegahan korupsi di Sumatera Utara (Sumut) ditegaskan melalui penandatanganan komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut.


Komitmen tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, Kamis (17/9/2026), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.


Bobby menegaskan, pencegahan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah daerah juga harus dilibatkan agar upaya pencegahan maupun penanganan korupsi berjalan secara menyeluruh.


“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.


Bobby juga memastikan Pemprov Sumut, 33 kepala daerah se-Sumut dan DPRD memiliki komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat integritas.


Kehadiran KPK di Sumut, kata Bobby, menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.


“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integeritas,” kata Bobby Nasution.


Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.


Johanis berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat posisi APIP sehingga mampu menjadi sistem peringatan dini atau early warning bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).


“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.


Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan APIP memiliki posisi penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.


Menurutnya, keberadaan APIP dapat membantu mendeteksi penyimpangan dan menindaklanjutinya sebelum persoalan tersebut masuk ke ranah hukum.


“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.


Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, serta pimpinan BPKP dan LKPP.


Hadir pula seluruh bupati/walikota se-Sumut, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumut.**(Gb-ferndt01)