
Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq (photo Wikipedia-int/gb)
GREENBERITA.com–Komisi antikorupsi kembali menggelar operasi senyap di bulan Ramadhan.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq bersama dua orang lainnya.
Tiga orang yang diamankan yakni Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq, ajudan bupati, serta orang kepercayaan Fadia. Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang sebelum ketiganya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi seperti dikutip dari tempo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan dan dua orang lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Namun, ia belum memaparkan detail perkara tersebut karena penyidik masih mendalami kasusnya.
KPK juga tengah memburu sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Komisi antirasuah itu mengimbau pihak yang melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) agar bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini.
“Keberadaan ataupun keterangannya dibutuhkan oleh tim untuk melengkapi keterangan lainnya yang sudah diperoleh,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2026.
Budi belum memerinci identitas pihak yang masih dalam pencarian. Ia menyampaikan Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK masih memeriksa sejumlah pihak di wilayah Pekalongan maupun pihak yang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.**(Gb-Ferndt01)















