![]() |
| Dari Sore hingga Dini Hari, Operasi Senyap Polres Samosir Jaring 33 Pelanggar (22/02- dokpolresKS/gb) |
GREENBERITA.com–Demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga serta wisatawan, Polres Samosir menggelar penertiban knalpot brong dalam dua sesi kegiatan pada Sabtu (21/2/2026) sore hingga Minggu dinihari (22/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan, pada pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB dan dilanjutkan pada malam hari hingga Minggu dinihari yang dipimpin Perwira Pengawas IPTU Donal P. Sitanggang.
Dalam memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan tepat sasaran, Kapolres Samosir turut melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda dua di seputaran objek kegiatan. Di sela patroli tersebut, Kapolres tampak menghentikan beberapa pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung sekaligus memberikan edukasi di lapangan kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.
Langkah ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam memastikan operasi berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa sasaran utama operasi adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong serta pencegahan potensi korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
“Fokuskan kegiatan pada sasaran utama dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hindari pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, serta kedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada personel TNI yang turut bersinergi dalam pelaksanaan operasi serta menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas dan terkoordinasi.
Adapun titik penertiban meliputi Simpang 4 Jalan Gereja, Kelurahan Pasar Pangururan (Pos Stasioner), Depan Kantor Samsat Jalan Pangururan–Simanindo Desa Parsaoran I (Pos 1), Simpang Tanah Lapang Kelurahan Pasar Pangururan (Pos 2), Simpang Aek Rangat, Kelurahan Siogungogung (Pos 3).
Hasil pelaksanaan penertiban yang berjalan aman dan kondusif, petugas berhasil mengamankan 33 unit kendaraan roda dua, dengan rincian 11 unit menggunakan knalpot brong, 2 unit menggunakan knalpot brong tanpa plat nomor polisi, 13 unit pengendara tidak menggunakan helm, 7 unit pengendara tidak menggunakan helm dan tanpa plat nomor polisi.
Dalam razia tersebut diterapkan dua jenis penindakan, yakni Tilang manual terhadap 9 kendaraan pengguna knalpot brong, Tilang teguran terhadap 24 kendaraan terkait pelanggaran helm, plat nomor, dan kelengkapan kendaraan maupun pengendara.
Bagi pengendara yang menerima tilang teguran, kendaraan dikembalikan setelah melengkapi helm, plat nomor polisi, serta kelengkapan lainnya sesuai aturan.
Usai penertiban, seluruh kendaraan pelanggar dikumpulkan di Lapangan Mako Polres Samosir. Dalam suasana malam yang tertib, Kapolres Samosir memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan sebagai langkah menciptakan Kabupaten Samosir yang aman, nyaman, dan tertib.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan Kabupaten Samosir yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Samosir. Ketertiban berlalu lintas adalah bagian dari citra daerah wisata yang baik,” ungkapnya.
Polres Samosir terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung perkembangan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan di Kabupaten Samosir.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel gabungan mengikuti apel pengecekan di Lapangan Mako Polres Samosir yang dihadiri Pejabat Utama Polres, Kapolsek Pangururan, Danramil Pangururan, serta personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Samapta, Intelkam, Reskrim dan Koramil Pangururan.**(gb-ferndt 01)












