Notification

×

Iklan

Iklan

Pelantikan 75 Pejabat Pemkab Samosir Tuai Kritik, Dinilai Langgar Etika Pemerintahan dan Asas Kepatutan

10 Jan 2026 | 11:49 WIB Last Updated 2026-01-10T04:49:43Z

Wabup Samosir Ariston Sidauruk melantik 75 Pejabat di Malam Hari (09/01- dokdiskominfoks/gb)

GREENBERITA.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah/janji 75 pejabat di lingkungan Pemkab Samosir, Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB (09/01/2026), di Aula Kantor Bupati Samosir.


Pelantikan pejabat yang dilaksanakan pada malam hari tersebut menuai kritik dan tanggapan dari masyarakat serta perantau asal Kabupaten Samosir yang menilai waktu pelantikan tidak lazim dan menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.


Salah satu pemrakarsa Kabupaten Samosir, Efendy Naibaho, menyayangkan pelantikan pejabat yang dilakukan pada malam hari karena dinilai tidak sesuai dengan etika pemerintahan.


"Saya menyayangkan adanya pelantikan malam hari dilingkungan Pemkab Samosir karena hal tersebut menurut saya tidak sesuai dengan etika pemerintahan bangsa ini," ujar Efendy Naibaho.


Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara periode 1999–2009 itu secara tegas meminta agar praktik serupa tidak dilakukan lagi ke depannya oleh Pemkab Samosir.


"Sebagai salah pemrakarsa terbentuknya kabupaten ini, saya bermohon Pemkab Samosir tidak melakukan hal tersebut kedepannya karena akan menjadi preseden buruk bagi etika pemerintahan, seakan ada yang ditutupi sehingga harus malam hari," tegas Efendy Naibaho.


Kritik serupa juga disampaikan masyarakat perantau asal Kabupaten Samosir, Osner Tamba ST. Ia menilai pelantikan pejabat pada malam hari tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kewajaran sehingga memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.


"Karena tidak patut dan tidak wajar maka terlihat seperti ada yang dikejar dan ditutupi sehingga menimbulkan kesan tidak transparan, apalagi bila pejabat yang dipanggil dipanggil mendadak atau menjelang pelantikan baru diundang, seakan susunan pejabat tidak terencana dan asas right man on the right place tak dilaksanakan, alias disusun berdasarkan kepentingan segelintir oknum saja," ucap Osner Tamba dengan rinci.


Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir, Immanuel Sitanggang, menyatakan bahwa pelantikan pada malam hari tidak melanggar aturan karena satu hari adalah 24 jam dan tidak bermasalah secara hukum.


"Pelantikan malam hari tidak masalah karena tidak ada dalam peraturan pelantikan harus siang hari, bisa dilakukan pada malam hari, dan tidak ada larangan hukum yang secara eksplisit melarangnya baik dalam peraturan kepegawaian (ASN maupun pejabat lainnya), yang diatur adalah substansi dan keabsahan, bukan waktu pelaksanaannya," tegas Immanuel Sitanggang.


Adapun rincian pejabat yang dilantik sebanyak 75 orang, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak empat orang, yakni Rista Sitanggang sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, Melva Siboro sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Tumiur Gultom sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Rajoki Simarmata sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Selain itu, sebanyak 38 pejabat administrator dan 33 pejabat pengawas turut dilantik.


Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 01 Tahun 2026 tanggal 09 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Samosir.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa pengangkatan PNS dalam jabatan merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, keikhlasan, dedikasi, dan loyalitas tinggi.


“Saudara-saudara yang dilantik hari ini telah melalui proses dan tahapan panjang serta mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara. Saya yakin saudara adalah orang-orang terbaik dan mampu mewujudkan visi Kabupaten Samosir, yaitu Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan,” ujar Ariston.


Wabup juga menekankan pentingnya penerapan Core Values ASN BerAKHLAK serta employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa, sekaligus mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar tidak larut dalam euforia jabatan.


“Segera menyesuaikan diri, kuasai tupoksi, susun program kerja, ciptakan inovasi, dan lakukan terobosan-terobosan baru tanpa melanggar aturan. Tingkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder,” tegasnya.


Ia berharap dukungan keluarga para pejabat yang dilantik dapat memperkuat integritas dalam menjalankan tugas, serta menegaskan evaluasi kinerja akan terus dilakukan demi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Samosir.


“Kami akan terus mengevaluasi kinerja saudara. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, lakukan inovasi yang berdampak luas bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir,” katanya.


Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, para asisten, Kepala Dinas Kominfo Samosir, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.**(gb-ferndt01)