Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Polri Tegaskan Sanksi Tak Ditutup-tutupi

31 Des 2025 | 10:02 WIB Last Updated 2025-12-31T03:02:51Z

Photo ist/gb

GREENBERITA.com–Polri menindak tegas pelanggaran internal sepanjang 2025 dengan menjatuhkan sanksi administratif berat hingga pemecatan terhadap ratusan personel, sebagai bagian dari upaya pembenahan institusi dan penguatan profesionalisme.


Sanksi administratif tersebut berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap 689 personel sepanjang 2025.


Pernyataan tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada.


Dikatakannya sanksi itu diberikan sebagai instrumen pembelajaran agar institusinya lebih profesional.


"Pelanggaran yang terjadi ditindak dengan tegas, tidak ditutup-tutupi, diproses secara terbuka, dan dijadikan instrumen pembelajaran institusi," kata Wahyu dalam paparan kinerja di Markas Besar Polri, Selasa, 30 Desember 2025 seperti dikutip dari tempo.


Wahyu mengatakan, secara total ada 9.817 putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri sepanjang 2025. Sanksi paling banyak yakni sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela sebanyak 1.951 putusan.


Selanjutnya ada sanksi permintaan maaf secara lisan maupun tertulis sebanyak 1.951. Disusul sanksi penempatan khusus atau patsus selama 30 hari 1.709 kali. Hukuman lain, yakni demosi sebanyak 1.196 sanksi. Sisanya ada 637 sanksi tunda pangkat dan tunda pendidikan, dan 44 polisi terkena sanksi jenis lain yang tidak dirincikan.


Menurut Wahyu, pada 2025 Polri mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam unsur pengawasan internal. Fokusnya pada aspek mitigasi pelanggaran.


"Kegiatan mitigasi difokuskan pada penegakan disiplin, pembersihan praktik menyimpang, serta penguatan sinergi lintas institusi," kata dia.**(Gb-Ferndt01)