Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk (photo greenberita/ferndt)
SAMOSIR, GREENBERITA.com— Kepolisian Resor (Polres) Samosir menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum secara profesional dan transparan, menyusul mencuatnya pemberitaan di media online dan media sosial yang menyebut adanya dugaan suap oleh oknum personel dalam penanganan kasus penggelapan. Isu tersebut langsung dibantah keras oleh pihak kepolisian.
Pernyataan resmi ini disampaikan setelah publik menyoroti penanganan Laporan Polisi Nomor: LP / 169 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES SAMOSIR / POLDA SUMATERA UTARA, yang dilaporkan oleh MTL. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tuk-tuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja secara aktif dalam mengusut perkara ini.
“Kami sedang melakukan pendalaman penyelidikan serta klarifikasi terhadap saksi-saksi, karena adanya undangan klarifikasi belum dihadiri saksi, selanjutnya akan dilakukan Gelar Perkara, serta dalam minggu ini Sat Reskrim Polres Samosir akan mengirimkan SP2HP kepada pelapor,” ujarnya.
Namun, mencuatnya tudingan suap dalam proses penyelidikan menjadi sorotan tajam yang dinilai mencemarkan institusi. Menanggapi hal itu, AKP Edward secara tegas membantah kabar yang beredar.
“Pemberitaan mengenai dugaan suap yang melibatkan oknum Polres Samosir adalah tidak benar. Dalam minggu ini, Sat Reskrim Polres Samosir juga telah menerima tambahan kelengkapan data pendukung dari pihak pelapor," tegas AKP Edward.
Hal senada juga disampaikan oleh Plt Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian baru saja menerima bukti otentik dalam kasus ini, dan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Laporan ini terkait dugaan penggelapan dalam jabatan dan Polres Samosir justru baru menerima bukti otentiknya beberapa waktu lalu," tambahnya.
Polres Samosir menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur dan prinsip profesionalitas. Institusi ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi liar yang beredar tanpa dasar yang jelas.
Dengan sikap terbuka dan proses yang terus berjalan, Polres Samosir menunjukkan bahwa mereka tidak tinggal diam dalam menanggapi dugaan tindak pidana. Namun, mereka juga menuntut keadilan informasi agar opini publik tidak dibentuk dari asumsi tanpa fakta.***(Gb-Ferndt01)