![]() |
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo |
GREENBERITA.com-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, bukanlah akhir dari cerita. Justru, langkah ini menjadi pintu pembuka bagi KPK untuk membongkar skema korupsi yang lebih luas dan melibatkan sejumlah aktor penting lainnya, termasuk dalam lingkaran Dinas PUPR Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, penyidikan kasus yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting akan terus diperluas.
"OTT ini adalah pintu awal, bukan pintu terakhir," tegas Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).
Menurut Budi, penyidik KPK kini fokus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan aliran uang haram yang mengalir ke lebih dari satu proyek infrastruktur di Sumut.
"Kita telusuri proyek-proyek mana saja yang diduga menjadi ajang bancakan, serta siapa saja yang menikmati hasil dari tindak pidana korupsi ini," ujar Budi.
KPK juga mengisyaratkan bahwa pihaknya mulai menjangkau penyelidikan hingga ke level atas di struktur PUPR Provinsi Sumatera Utara, dan bahkan menyasar proyek-proyek jalan nasional yang berada di bawah Satker PJN Wilayah I Sumut.
"Semua akan didalami, termasuk proyek-proyek provinsi dan nasional. Kemungkinan berkembangnya perkara ini masih sangat terbuka," ungkap Budi.
Hingga kini, tim penyidik KPK masih aktif melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang dianggap menyimpan bukti relevan. Namun, KPK belum mengungkap secara spesifik lokasi-lokasi tersebut.
Lima Tersangka dan Janji Fee Miliaran
Dalam kasus yang telah menetapkan lima tersangka ini, Topan Ginting diduga memainkan peran kunci dalam mengatur pemenang lelang proyek senilai Rp 231,8 miliar. Ia dijanjikan fee sebesar Rp 8 miliar oleh pihak swasta yang memenangkan tender.
Dua eksekutif dari perusahaan pemenang proyek — M. Akhirun Pilang dan M. Rayhan Dulasmi Pilang — diduga telah menarik dana awal sebesar Rp 2 miliar untuk dibagikan kepada pejabat terkait.
Kelima tersangka yang telah diumumkan KPK:
Topan Obaja Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
KPK menekankan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan sangat mungkin menyeret nama-nama baru, terutama dari kalangan pejabat dan pihak swasta yang diduga ikut bermain dalam jaringan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.***(Gb-Ferndt01)