
Photo kolase ist- diskominfoKS/hb
GREENBERITA.com–Keputusan mengejutkan datang dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang akhirnya mengembalikan mobil dinas senilai Rp8,49 miliar setelah menuai sorotan publik dan masukan dari sejumlah lembaga pengawas. Langkah itu kontras dengan polemik serupa di Kabupaten Samosir yang hingga kini belum berujung pada pengembalian kendaraan dinas mewah.
Pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud bikin heboh. Banyak warga mempertanyakan urgensi dari pengadaan tersebut yang seharusnya justru bisa digunakan memperbaiki jalan. Terlebih, pemerintah juga tengah melakukan efisiensi anggaran.
Bukannya melakukan penghematan, pengadaan mobil dinas Rp 8,5 miliar ini justru seolah menghambur-hamburkan uang.
KPK juga ikut memantau terkait pengadaan tersebut. Wamendagri Bima Arya juga meminta Rudy mengkaji ulang anggaran mobil dinas tersebut. Pada akhirnya, Rudy memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas dengan nilai Rp 8,49 miliar tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyebut keputusan itu diambil Rudy setelah melakukan konsultasi dengan berbagai lembaga pengawas negara.
"Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan," ucap Faisal seperti di kutip dari detik.
Kontroversi tentang pengadaan mobil dinas juga terjadi di Kabupaten Samosir ketika Bupati Samosir Vandiko T. Gultom meminta bawahannya melakukan pengadaan mobil dinas mewah untuk Bupati Samosir dengan nilai anggaran fantastis yang bersumber dari P-APBD 2025.
Pembelian mobil dinas mewah Bupati Samosir tersebut saat ini menjadi perbincangan kuat di tengah masyarakat bahkan masyarakat dan komunitas jurnalis independent melakukan aksi protes penolakan ke Bupati Samosir dan DPRD Samosir.
Sebab, pembelian mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser 250 Kakadu dibeli dengan harga yang fantastis sampai Rp3,1 miliar.
Dilihat dari daftar kendaraan tersebut, mobil dinas mewah itu oleh banyak kalangan disebut sebagai Prado para Sultan.
"Benar, ada pengadaan mobil dinas Bupati Samosir dan Wakil Bupati Samosir pada tahun 2025 lalu," ujar Sekda Samosir Marudut Sitinjak.
Mobil dinas Wakil Bupati Samosir lebih dahulu dibelanjakan menggunakan APBD Samosir 2025 sebesar Rp800 juta lebih.
Sementara mobil dinas Bupati Samosir dibelanjakan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025 dengan nilai Rp3,1 miliar.
Tercatat kendaraan tersebut merupakan mobil impor built-in langsung dari negara asal ke Indonesia.
"Mobil Bupati Samosir sudah dibelanjakan pada Desember 2025 lalu dan saat ini ada di Jakarta karena kebetulan Pak Bupati ada acara akhir tahun lalu di Jakarta selain karena maraknya bencana banjir di Sumatera, minggu depan sudah dibawa ke Samosir," jelas Marudut Sitinjak pada Kamis (15/1/2026) tapi sampai saat ini belum tiba di Samosir.
Data yang dihimpun greenberita menunjukkan bahwa mobil dinas mewah ini merupakan mobil termahal yang pernah dibeli oleh seorang Bupati Samosir sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Samosir, mulai dari masa Penjabat Bupati Samosir Wilmar Simanjorang, Bupati Samosir 2005–2015 Mangindar Simbolon, hingga Bupati Samosir 2015–2020 Rapidin Simbolon.
Dilihat dari daftar kendaraan tersebut, mobil dinas mewah Prado ini leh banyak kalangan disebut sebagai Prado para Sultan.
"Ketika petani kehilangan hasil, tanah retak oleh panas, dan dapur-dapur rumah tangga bertahan dengan penghematan yang menyakitkan, idealnya Vandiko Gultom hadir dalam wujud empati dan keberpihakan kepada rakyatnya," sebut mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Oloan Simbolon.
Belakangan diketahui Bupati Samosir belum bersedia mengembalikan mobil dinas mewah tersebut seperti yang dilakukan Gubernur Kalimantan Timur.
Bahkan mobil dinas mewah Bupati Samosir tersebut telah diserahterima pada November 2025. Kendati demikian, mobil itu posisinya masih di Jakarta dan belum menyentuh aspal Kabupaten Samosir.**(gb-ferndt 01)















