![]() |
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang |
TANGERANG, GREENBERITA.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi layanan digital yang dihadirkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang melalui Kantor Pertanahan Virtual. Layanan ini dinilai sebagai terobosan cerdas karena menghadirkan pelayanan digital yang lengkap dan mudah diakses masyarakat, bahkan hingga dari luar negeri.
“Inovasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang ini cukup mengesankan dan lengkap. Menu-menu yang tersedia benar-benar digital twin, persis sama seperti layanan di kantor. Ada loket pendaftaran, loket wakaf, customer service, pengambilan formulir, unggah berkas, pengumuman, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen. Jadi ini sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat melakukan peninjauan di Tangerang, Rabu (10/07/2025).
Lewat platform virtual ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor pertanahan untuk mengurus berbagai keperluan. Solusi ini sangat membantu terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak.
“Dampaknya tentu saja, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Kota Tangerang ini kan tidak begitu luas untuk ruang pemohon sehingga pemohon bisa diberi privilege dari mana pun. Bahkan, berdasarkan Google Analytics, ada pengakses dari Amerika, Irlandia, hingga warga kita yang sedang di Singapura mau bertanya-tanya juga bisa. Waktunya pun bisa 24 jam,” lanjut Dwi Budi Martono.
Dalam kunjungannya, Dwi juga meninjau kesiapan para admin yang melayani masyarakat secara daring melalui fitur Tempat Layanan Virtual di laman tersebut. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat atas layanan pertanahan yang cepat, fleksibel, dan terbuka sepanjang waktu.
Layanan ini bisa diakses melalui situs resmi https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/kantah-virtual. Kementerian ATR/BPN pun mendorong Kantah di daerah lain untuk mengembangkan inovasi serupa demi pelayanan publik yang makin transparan dan efisien di era digital.*** (Gb-Sant/rel)