Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
SULTENG,GREENBERITA .com– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki dan segera memperbarui kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. Hal itu ia tegaskan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/07/2025).
“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti pentingnya keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan RTRW. Menteri Nusron mengingatkan bahwa RTRW saja belum cukup menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan.
“Tentunya kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi. Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,” jelasnya.
Secara nasional, kebutuhan penyusunan RDTR mencapai 2.000 dokumen, namun saat ini baru tersedia 695 RDTR. Di Pulau Sulawesi sendiri, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Rinciannya, Sulawesi Utara kurang 59; Sulawesi Tenggara 96; Sulawesi Barat 21; Sulawesi Selatan 111; Sulawesi Tengah 51; dan Gorontalo 23.
Untuk mempercepat penyusunan RDTR, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak untuk berbagi tanggung jawab.
“Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi tanggung jawab kabupaten/kota,” terangnya.
Menteri Nusron juga menekankan bahwa kolaborasi lintas pemerintah sangat penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini sangat penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran.***(Gb-Ferndt01/rel)