Notification

×

Iklan

Iklan

Hadiah Sembako hingga Mobil, Cara Halus Bapenda Sumut Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

5 Mar 2026 | 19:32 WIB Last Updated 2026-03-05T12:32:06Z

Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor saat konferensi pers terkait Realisasi Pendapatan Tahun 2025 dan Program Inovatif, Pencapaian Pendapatan Tahun 2026 di Kantor Gubdu, Medan, (5/3- dokdiskominfoSU/gb)

GREENBERITA.com–MEDAN – Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) meluncurkan Program Gebyar Pajak Tahun 2026 sebagai strategi baru meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 


Melalui program ini, masyarakat yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu berkesempatan membawa pulang berbagai hadiah menarik.


Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor mengatakan, program tersebut dirancang untuk mendorong kesadaran masyarakat agar lebih taat pajak tanpa pendekatan pemaksaan.


“Lewat cara ini masyarakat kita akan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu, lebih rajin bayar pajak karena yang rajin dan tepat waktu yang bisa mengikuti undian yang kita adakan,” kata Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (5/3/2026).


Dalam program Gebyar Pajak 2026, setiap wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu otomatis berhak mengikuti undian. Hadiah yang disiapkan pun beragam, mulai dari mobil, paket umroh, emas, sepeda motor, hingga alat elektronik dan hadiah menarik lainnya.


Selain undian, Bapenda Sumut juga menyiapkan bantuan sembako bagi wajib pajak yang patuh. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela.


“Ini untuk mendorong kepatuhan secara sukarela, bukan dipaksa karena kalau kita lihat saat ini dengan kita memaksa dampaknya tidak terlalu signifikan, kita berikan insentif paket hadiah sembako bekerja sama dengan lembaga lainnya, pasti banyak yang mau,” ujar Ardan Noor.


Menurut Ardan, kebijakan tersebut diyakini dapat memperluas basis pajak di Sumatera Utara, sekaligus menambah jumlah masyarakat yang disiplin membayar pajak.


“Ini akan meningkatkan basis pajak kita, menambah jumlah masyarakat kita yang patuh membayar pajak dan disiplin, sembari tentu kita terus mengedukasi masyarakat-masyarakat kita,” kata Ardan Noor.**(Gb-ferndt01)