![]() |
Ribuan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah menutup perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) |
GREENBERITA.com - Ribuan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah menutup perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) berlangsung di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Selasa, 27 Mei 2025.
Pengunjuk rasa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL berunjuk rasa di gedung DPRD Taput.
Unjuk rasa merupakan bentuk ekspresi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pemerintah setempat.
Aksi itu dijaga ketat kepolisian dari Polres Taput dan Satpol PP Taput selama lebih dari dua jam di depan gedung DPRD Taput.
Secara bergantian orator aksi menyampaikan tuntutan untuk menutup PT TPL sesegera mungkin.
Alasan penutupan adalah dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh PT TPL selama beroperasi.
Anggiat Sinaga, selaku orator aksi membacakan tuntutan, yakni:
1. Penutupan operasional PT TPL yang didukung oleh Bupati dan DPRD Taput.
2. Menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani di Tanah Batak.
3. Mengembalikan tanah adat yang dirampas oleh PT TPL kepada pemilik sahnya.
4. Pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat di tingkat nasional.
5. Menghentikan perusakan hutan dan ekosistem di Danau Toba.
6. Pengesahan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.
7. Mendesak Ketua DPRD Taput untuk membentuk Pansus Tutup TPL sesuai dengan janjinya.
Setelah menyampaikan tuntutan, beberapa perwakilan massa aksi diterima masuk ke dalam gedung DPRD untuk melakukan pertemuan dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Taput, Reguel Simanjuntak menjelaskan bahwa wacana pembentukan Pansus Tutup TPL masih merupakan pendapat pribadi dan belum menjadi keputusan resmi DPRD.
"Setiap fraksi akan mengirimkan dua orang dalam rapat Badan Musyawarah terkait pembentukan pansus," ujar Reguel Simanjuntak.***
(Gb-Ferndt01)