Notification

×

Iklan

Iklan

Ormas dan Tokoh Agama Bersuara terkait Maraknya Judi Tembak Ikan-ikan, Ini Pernyataan Polres Samosir

2 Apr 2024 | 13:50 WIB Last Updated 2024-04-02T10:37:09Z
 
Judi Ikan-Ikan


GREENBERITA.com- Warga Kabupaten Samosir kembali dikejutkan dengan maraknya judi tembak Ikan-ikan setelah beberapa waktu yang lalu di tutup total oleh Kepolisian Resor (Polres) Samosir. 

Disinyalir permainan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan yang kembali merebak tersebut telah beroperasi hampir di tiap kecamatan di Kabupaten Samosir. 


"Kita heran, sejak kapan mesin judi ini ramai beroperasi bahkan sepertinya ada di tiap kecamatan. Apa tidak ada dari pemerintah maupun penegak hukum mengawasi orang-orang tidak bertanggung jawab ini bisa-bisanya memasukkan mesin judi ke Samosir?" tanya KS, salah seorang warga saat konfirmasi wartawan di Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, Senin (1/4/2024). 


Menurutnya, aktifitas perjudian judi Ikan-ikan itu sudah sangat meresahkan sebab dilakukan secara terang-terangan bahkan kadang pengoperasian mesin judi tersebut dilakukan selama 24 jam nonstop tanpa berhenti. 


"Selagi ada pemainnya, mesin tetap hidup pak. Mau dari malam ke malam lagi. Kalau bisa harus segera ditertibkan ini pak, jangan sempat menjamur sampai pelosok desa. Kami masyarakat yang tersiksa nantinya," jelasnya lagi. 


Disinyalir judi Ikan-ikan sudah merebak ke sejumlah kecamatan seperti di Kecamatan Pangururan sebagai titik pusat pemerintahan Kabupaten Samosir, kemudian di Kecamatan Simanindo, Kecamatan Harian, Kecamatan Palipi, Kecamatan Ronggur Nihuta dan di Kecamatan Nainggolan.


Keluhan senada turut disampaikan warga Desa Sihotang Kecamatan Harian, Benget (39), yang mengatakan maraknya keberadaan mesin judi ketangkasan tersebut benar-benar luput dari pengawasan instansi penegak hukum yang bertugas di Kabupaten Samosir yang seharusnya bekerja membersihkan praktik judi di Samosir.


"Siapa bandarnya itu, kenapa bisa lolos dari pantauan aparat penegak hukum (APH)? Atau apa ada pembiaran disini? Kami masyarakat meminta pimpinan penegak hukum tidak tutup mata dengan praktik judi ini. Siapapun dibelakang oknum yang membekingi, agar segera ditindak penegak hukum jangan jadi merusak mental kami masyarakat," harap Benget.

Sementara itu, salah satu ormas di Samosir melalui Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Samosir Roland Sitanggang mengaku terkejut dengan maraknya kembali judi Ikan-ikan tersebut. 

"Kita terkejut, padahal sebelumnya sudah ditertibkan polisi tahun lalu, kita menyayangkan maraknya judi Ikan-ikan ketangkasan di Samosir yang masyarakat nya religius ini," ucap Roland Sitanggang menyayangkan. 

Senada, Praeses HKBP Distrik VII Samosir juga menyayangkan maraknya judi Ikan-ikan di Samosir. 

"Judi itu haram dan tidak halal karena kita diajari nikmati lah hasil keringat mu, jerih payah mu, bercucur keringat lah untuk apa yang menjadi makanan mu, judi itu adalah penghasilan yang haram dan bukan milik kita," ujar Pdt Rein Justin Gultom. 

Dirinya berharap Polres Samosir melakukan penindakan atas maraknya judi Ikan-ikan ini karena merupakan tanggung jawabnya. 

"Nah itu kan Polisi sebenarnya tugas tanggungjawab itu mesti dari Tuhan, tugas dan tanggung jawab itu kan pemberian dari Tuhan makanya tidak bisa dibiarkan seperti itu, harus bekerjasama dengan semua stakeholder baik kerohanian maupun gereja gereja untuk mengawasi supaya pekerjaan pekerjaan yang haram harus kita jernih kan karena mereka (polisi, red) juga penjaga moralitas bangsa," tegasnya kembali. 

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menyatakan sudah ada tindakan. 

"Tapi petunjuk Pimpinan, silahkan dikonfirmasi kepada humas saja ya Lae," ujar AKP Natar Sibarani ketika dikonfirmasi greenberita pada Selasa, (2/4/2024). 

Greenberita lalu melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung melalui telepon WhatsApp namun minta di messenger WhatsApp saja. 

"Terimakasih atas informasinya bang, Kami juga sudah mendengar dan melihat ada media yang memberitakan nya tentang judi ketangkasan tembak ikan di kabupaten Samosir, saat ini Informasi tersebut sesuai yang dimuat berita media online sudah kita share ke Sat Reskrim polres samosir," ujar Brigadir Vandu Marpaung menjawab konfirmasi greenberita. 

Ketika dikonfirmasi kembali apakah benar telah ada mesin judi tersebut diamankan oleh polisi, sampai berita ini diturunkan pada Selasa (2/4) pukul 13.55 WIB belum ada jawaban dari Kasi Humas Polres Samosir. 


(Gb-Ferndt01)