Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Bupati Samosir Batalkan SK Pelantikan Sekda Cs, Joko Sinaga: Pejabatnya Buat Jelek Nama Vandiko Gultom

5 Apr 2024 | 12:57 WIB Last Updated 2024-04-05T12:33:27Z

Bupati Samosir Vandiko Gultom ketika Ambil Sumpah Pejabat Sekda dan Pejabat Lainnya di Aula Pemkab Samosir (22/03)


GREENBERITA .com- Pasca pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) beserta para pejabat eselon lainnya, berhembus kabar bahwa diduga Surat Keputusan Bupati tersebut dibatalkan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom.


Diberitakan sebelumnya, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengambil sumpah dan melantik pejabat dilingkungan Pemkab Samosir, pada  (22/03/2024) di Aula Kantor Bupati Samosir berdasarkan keputusan Bupati Samosir Nomor 89 Tahun 2024 tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. 


Selain pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berdasarkan SK Bupati Samosir Nomor 90 Tahun 2024, Bupati Samosir juga melantik 15 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas.


Sekitar 2 Minggu setelah pelantikan tersebut, kebijakan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dinilai melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016  tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, yang mengatur bahwa gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya dilarang menggunakan kewenangan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga penetapan pasangan calon terpilih.


Akibat semakin derasnya masyarakat meminta Bupati Samosir untuk membatalkan Surat Keputusan terkait pelantikan Sekda dan sejumlah pejabat, yang dilantik pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu, akhirnya Bupati Samosir membatalkan SK Pelantikan dimaksud. 


Dikutip dari sumber terpercaya pada Kamis (4/4/2024) di seputaran Kantor Bandan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Samosir menyebutkan, bahwa SK Pembatalan sudah diteken Bupati Vandiko Timotius Gultom. 


"Dan pihak Pemkab Samosir saat ini tinggal menunggu jadwal pelantikan setelah pasca menyurati Depdagri, tinggal menunggu balasan, untuk penjadwalan pelantikan," ujarnya. 


Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir, Rohani Bakara ketika dikonfirmasi via telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini dinaikkan. Namun seorang pejabat terdekat Bupati Samosir mengakui adanya SK Pembatalan tersebut.


Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Asisten I Pemkab Samosir Tunggul Sinaga, juga mengaku dirinya tidak mengetahuinya.


"Kami juga sedang kasak-kusuk disini Lae ku, coba dulu konfirmasi kepada Kepala BKPSDM atau Kadis Kominfo, harusnya Kadis Kominfo sudah melakukan press release terkait hal tersebut dan sebenarnya Kadis Kominfo wajib menjawab konfirmasi wartawan terkait itu" ujar Tunggul Sinaga.


Ketika Kadis Kominfo Kabupaten Samosir Immanuel Sitanggang ditelepon mengaku sedang ada acara dan lebih memilih bungkam mengangkat telepon nya.


"Belum dapat infonya, akan kita cek dulu," ujar Immanuel Sitanggang ketika dikonfirmasi via messenger WhatsApp, Jumat (5/4/24)


Ketika dikonfirmasi greenberita, pemerhati Kabupaten Samosir Joko Sinaga, S.Ip mengatakan bahwa dengan dibatalkannya pelantikan itu, Bupati Samosir perlu mengambil kebijakan serius terhadap kabinetnya yang dinilai kurang mampu bekerja di OPD yang dipimpinnya. 


"Jadi begini sebenarnya antara dinas terkait kan harus bisa memberi masukan kepada bapak bupati, itu kan sudah jelas-jelas menunggangi Permendagri Nomor 73 Tahun 2016, sebenarnya pejabat nya pak vandiko Gultom itu, mereka itu semua ingin membuat nama nya pak Vandiko Gultom jelek," ujar Joko Sinaga.


"Saya rasa dia (Bupati, red) masih kurang mengetahui masalah regulasi ini, disini lah Kabag hukum sama kepala BKD kurang cermat, memberikan masukan yang salah kepada bapak bupati, karena kan bapak Bupati Samosir tinggal teken," jelasnya lagi.


Dia menilai mestinya ada pejabat yang bisa mendorong dan memberi masukan yang sebenarnya dan Bupati Samosir bukan justru memelihara pejabat yang notabene hanya menjabat saja.


"Disini semua nya, semua para OPD harus bekerjasama bukan mengambil jalan-jalannya sendiri, di Kabupaten Samosir terkesan seluruh dinas itu mengambil jalan nya sendiri - sendiri, karena Vandiko Gultom tidak bisa sebagai kepala tukang yang baik ibarat pembangunan," tegas Joko Sinaga.


Dikatakannya, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang sebenarnya telah memberikan masukan namun masukan tersebut tidak di mengerti oleh para pejabat tersebut.


"Tapi Martua Sitanggang yang tau dan memberikan masukan tapi digunting dari tengah," pungkasnya. *** (Gb-Ferndt01)