GREENBERITA.com- Kejadian pembunuhan saudara sekandung dan sedarah kembali terjadi di Kabupaten Samosir pada Selasa, pada 19 Maret 2024.
Kesus pembunuhan tersebut berlangsung di Desa Pardomuan Nauli ketika sang abang FS (60 tahunan) tega membunuh adiknya RS (58) yang ternyata masih bertetangga.
Diduga, motif pembunuhannya sakit hati karena korban menanam ubi pas di depan pintu belakang rumahnya pelaku, terjadi adu mulut lalu sehingga terbawa emosi hingga langsung di pukul dengan menggunakan potongan kayu jambu dengan ukuran 1 meter, kayu di pukul di bagian kepala belakang di depan wajah korban dan pelakunya tunggal.
Ketika dikonfirmasi, sang pelapor pertama kejadian pembunuhan saudara sekandung tersebut yaitu Ketua BPD Desa Pardomuan Nauli, Pangondian Simarmata.
"Kami dari pihak keluarga yang diajar kan dalihan natolu, kenapa bisa terjadi seperti ini,bisa kehilangan nyawa, arti nya orang ini abang adek kandung, kenapa bisa terjadi seperti ini, kurasa karena Krisis moral dan kami pun pasrah kepada Tuhan yang maha esa hanya doa yang bisa kami panjatkan," ujarnya.
Masih kata Pangondian, dia menambahkan bahwa istri dari pelaku saat ini sedang di tempatkan di rumah kepala desa.
"Bahkan karena kejadian diluar nalar ini, istri nya pelaku di letakkan di rumah Kepala Desa. Saya sebagai pihak keluarga dan saya juga ketua BPD di desa Pardomuan nauli, bagaimana lah perasaan kami melihat istri korban kan. Untuk sekarang walau kami cinta damai, mau salaman atau damai belum. Tunggu kita lihat lah proses hukumnya dulu," tekan nya.
(Gb-Luis06/org)