Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Lakukan Tindak Pidana Pengeroyokan, Polres Samosir Akui Berkas OS Sudah Proses Sidik

16 Mar 2024 | 19:19 WIB Last Updated 2024-03-17T08:36:20Z
 
Kantor Polres Samosir
:(gb/doc)


GREENBERITA.com- Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan oleh OS, seorang warga Hasinggahan Kecamatan Sianjurmula ternyata sudah naik ke tahap proses penyidikan. 

Hal itu disampaikan Kapolres Samosir melalui Kanit Pidum Polres Samosir, Ipda Fajri Lubis kepada greenberita pada Sabtu malam (16/3/2024) melalui seluler nya. 

Ia menjelaskan, saat ini kasus pidana pengeroyokan sudah dalam proses penyidikan oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir.

Namun OS yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha kafe yang dilaporkan oleh Ariski Sagala ke Polres Samosir dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, belum dilakukan penahanan 

"Benar, laporan terhadap Oberton Sagala sudah naik ke tahap penyidikan, terkait penetapan tersangka akan kita sampaikan usai ekspos gelar perkara pada Senin (18 Maret) nanti ya bang," ujar Ipda Fajri Lubis. 

OS yang merupakan Pengusaha ini dilaporkan 4 Februari 2024 dengan STPL/25/II/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT.

Ketika dikonfirmasi, pihak korban pengeroyokan yang merasa trauma atas pengeroyokan tersebut, Daulat Sitohang kepada sejumlah wartawan mengatakan, awalnya pengusaha kafe OS yang mendatangi korban. 

"Oberton Sagala ini yang mendatangi korban, tapi karena masih ada hubungan kekerabatan, ketika itu tidak dilaporkan ke polisi," jelasnya.

Anehnya, kata dia, justru OS yang lebih dulu melapor ke Polres Samosir. 

"Saat ini Ariski Sagala bersama tiga rekannya sudah ditahan oleh polisi, kami sebagai pihak keluarga yang memegang teguh prinsip kekeluargaan, sebenarnya tidak mempersoalkan perilaku Oberton Sagala," imbuh Daulat. 

Menurutnya, pihaknya menduga ada upaya memutarbalikkan fakta oleh OS sehingga seluruh pihak keluarga dan kerabat bersepakat melaporkannya.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, kita bersepakat menempuh jalur hukum yang berlaku, untuk menuntut keadilan," bebernya. 

Dijelaskannya, warga masyarakat Pinal Kecamatan Sianjurmula, secara umum memberikan dukungan penuh kepada pihak Polres Samosir, untuk mengungkap kasus itu secara transparan. 

"Ketika ada orang yang mencoba memutarbalikkan fakta dengan mempermainkan hukum, kami terpaksa harus melakukan upaya untuk meluruskannya," ujar Daulat lagi. 

Maka sesuai prosedur hukum, kami sebagai masyarakat kecil, yang merasa telah dizolimi oleh Oberton Sagala, mengharapkan keadilan sesungguhnya. 

"Kita berharap Polres Samosir secepatnya menahan Oberton Sagala, mohonlah pak Kapolres AKBP Yogie Hardiman mendengar suara kami," harap dia  


Selanjutnya ia menuturkan, kronologis terjadinya pengeroyokan dialami Ariski Sagala dan telah dituangkan dalam laporan mereka ke Polres Samosir. 

Pada Jumat 19 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 Wib pelapor membantu kegiatan acara pesta nikah, anak dari Ruden Sagala, sesampai di TKP pelapor langsung bekerja (marhobas, red).

Selanjutnya, pada Sabtu 20 Januari 2024, sekira pukul 02.30 Wib, pelapor selesai melaksanakan pekerjaan membantu pihak yang melaksanakan pesta dan beristirahat bersama rekannya.

Kemudian tiba tiba Pangihutan Sagala mendatangi pelapor bersama rekannya dan mengatakan, "Apa kalian premannya di sini?" Dijawab pelapor, "Tidak ada preman di sini".

Setelah itu, Pangihutan Sagala pergi meninggalkan pelapor, selanjutnya Bonar Sihaloho mendatangi pelapor dan langsung memukul pelapor di bagian pipi kanan.

Secara spontanitas pelapor membela diri dan memukul terlapor Bonar Sihaloho, kemudian terlapor Oberton Sagala yang melihat kejadian, ikut memukuli pelapor di bagian kepala, menggunakan balok kayu. 

Akibat pukulan benda tumpul itu, kepala Ariski Sagala mengalami luka, hingga mengeluarkan darah. 

Atas laporannya, pihak keluarga korban dan sejumlah masyarakat yang ditemui awak media di Mapolres Samosir, berharap agar kasus ini menjadi atensi.

"Kita tidak ingin terjadi hal yang sama di kemudian hari, karena menurut kita sudah ada upaya memutarbalikkan fakta oleh Oberton Sagala," ujar sejumlah warga secara bersama. 


(Gb-Ferndt01)