Notification

×

Iklan

Iklan

Usai OTT, Kantor Dinas Kominfo Ini Digeledah: Apa yang Ditemukan Polda Sumut?

17 Apr 2026 | 22:06 WIB Last Updated 2026-04-17T15:06:21Z

Kadis Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman saat ditemui wartawan usai penggeledahan oleh Dirkrimsus Polda Sumut, Kamis malam, (16/05- rustam/gb)

GREENBERITA.com–Pengusutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi terus bergulir. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara menggeledah kantor dinas tersebut dan menyita sejumlah dokumen serta alat komunikasi sebagai barang bukti.


Hal ini dilakukan menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Bidang (Plt Kabid) Erdian bersama seorang wanita dari pihak swasta Heny Afrianti, pegawai PT Whiz Digital Berjaya (PT. WDB).


Dirkrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan secara menyeluruh di ruang Kantor Dinas Kominfo dan menyita 7 dokumen serta alat komunikasi, di Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi, Kamis malam (16/04/2026)


Kadis Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman saat ditemui sejumlah awak media membenarkan adanya penggeledahan menyeluruh yang dilakukan Dirkrimsus Polda Sumut di kantor Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi.


"Pengeledahan di seluruh ruangan, termasuk di ruangan Erdian, dan barang bukti yang berhasil diamankan ada 7 dokumen dan alat komunikasi kami," ungkap Ghazali usai penggeledahan, Kamis malam (16/04/2026).


Ia mengungkapkan ada sekitar 8 atau 9 petugas Dirkrimsus Polda Sumut yang datang melakukan penggeledahan yang dipimpin langsung Kanit I, bapak Marbintang.


"Penggeledahan ini tindaklanjut kasus OTT sebelumnya terhadap Kabid Komunikasi dengan provider PT Whiz Digital Berjaya, pengadaan internet. Saya baru tahu bahwa ini kasus OTT," tandasnya.


Terkait kejadian OTT nya, Kadis Kominfo menyebut tidak mengetahui pasti di mana.


"Saya tidak melihat detailnya, di mana di surat itu hanya menyebutkan nama. Penyidik hanya menyebutkan bahwa penggeledahan ini tindak lanjut atas OTT atas nama Erdian dan Henny dari PT Whiz," pungkasnya.


Sebelumnya dalam press rilis nya, Kamis (16/04/2026) sore, Ghazali Rahman menyatakan dirinya dan pejabat Dinas Kominfo lainnya tidak ada di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Penyidik Polda Sumatera Utara.


"Kami diundang oleh pihak Polda Sumut untuk klarifikasi terkait tugas fungsi kami sebagai Kominfo terhadap provider. Dalam klarifikasi tersebut kami ada 3 orang yakni saya selaku Kadis Kominfo, Kabid Aftika Dedi Sahputra dan Bendahara Krisna Manta Panca yang melakukan pembayaran terhadap provider," jelasnya ketika itu.**(Gb- Rustamsyah)