Notification

×

Iklan

Iklan

Investigasi KSPPM atas Kematian Siswa di Samosir: Potret Buram Kemiskinan Struktural

17 Apr 2026 | 19:08 WIB Last Updated 2026-04-17T12:11:02Z

(Oleh Tim Investigasi KSPPM, photo ist/gb)

GREENBERITA.com–Kematian seorang anak di Kabupaten Samosir baru-baru ini menyisakan luka mendalam sekaligus pertanyaan besar. Peristiwa ini bukan sekadar tragedi keluarga, melainkan cermin dari persoalan struktural yang selama ini luput dari perhatian.


Pagi itu, di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, sebuah keluarga kehilangan sesuatu yang tak akan pernah bisa kembali: seorang anak berusia 16 tahun yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi rumahnya, Senin (30/03/2026). Peristiwa yang sunyi ini seketika mengguncang, bukan hanya keluarga, tetapi juga masyarakat.


Di balik kejadian tersebut, kemiskinan kembali menunjukkan wajah paling pahitnya. Namun, alih-alih menghadirkan kejelasan, peristiwa ini justru diikuti oleh beragam narasi yang saling bersilang di ruang publik. Suara-suara bermunculan, masing-masing menawarkan penjelasan dan sudut pandang yang berbeda.


Setiap pernyataan membawa kepentingan dan cara baca tersendiri. Di tengah riuhnya tafsir itu, satu pertanyaan mendasar justru semakin kabur: apa yang sebenarnya terjadi pada anak ini?


Kronologi Kejadian Pagi Hari

Pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB, ayah korban (TS/63) terbangun dan mulai mencari putranya. Ada satu kebiasaan yang ia ingat betul: di jam-jam seperti itu, anaknya biasanya sudah berada di kamar mandi.


Namun pagi itu berbeda. Saat membuka pintu kamar mandi, ia mendapati pemandangan yang menghentikan waktu—anaknya sudah tergantung, tak bernyawa. Seketika, teriakan pecah. Ia berusaha menurunkan tubuh anaknya dengan tangan gemetar.


Teriakan itu memanggil isterinya dan saudari korban. Mereka berlari, lalu seketika dilanda kepanikan dan histeria. Saudari bergegas keluar rumah, meminta pertolongan. Warga berdatangan. Rumah yang biasanya tenang berubah menjadi pusat duka.


Perangkat desa segera menghubungi aparat. Pihak kepolisian dari Polsek Simanindo datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil awal, korban diketahui menggunakan tali rafia, tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan atau benda mencurigakan lainnya.


Dari keterangan yang dihimpun, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan tertutup. Ia jarang bercerita tentang apa yang ia rasakan. Ia hanya seorang pelajar—seorang anak yang lebih suka memendam perasaan. 


Beragam Dugaan di Balik Kematian Korban

Hingga kini, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan. Namun, ruang publik telah lebih dahulu dipenuhi oleh berbagai dugaan. Setiap pihak seperti berusaha mengisi kekosongan itu dengan versinya sendiri.


Pihak kepolisian, melalui Kapolsek Simanindo, Iptu Ramadan Siregar, menyampaikan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan. Dugaan awal mengarah pada tekanan ekonomi—khususnya terkait kebutuhan sekolah yang belum terpenuhi, yang diduga memicu stres dan kekecewaan pada korban.


Kepala Desa Huta Ginjang, Rinsan Situmorang, menambahkan dimensi lain: konflik dalam keluarga. Ia menyebut bahwa sejak ayah korban mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pertengkaran dalam rumah tangga meningkat dan diduga memengaruhi kondisi psikologis korban.


Narasi tentang tekanan ekonomi juga diperkuat oleh Rapidin Simbolon, anggota DPR RI, yang mengunjungi rumah duka. .[1]Keterbatasan biaya—terutama untuk pendidikan—menjadi beban utama keluarga. Rapidin bahkan melangkah lebih jauh, menilai bahwa jika tekanan ekonomi menjadi penyebab, maka Pemerintah Kabupaten Samosir harus bertanggung jawab. Ia menyoroti kontras antara kesulitan warga dan pengeluaran besar pemerintah, seperti pembelian mobil dinas dan anggaran hiburan


Di sisi lain,  Alexander Sinulingga dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara—yang menjadikan adik korban sebagai anak angkat dengan jaminan biaya pendidikan—mengandung pesan yang ambigu. Di satu sisi, itu adalah bentuk kepedulian. Namun di sisi lain, tindakan tersebut secara tidak langsung menegaskan adanya persoalan ekonomi dalam keluarga korban.


Ria Gurning dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Samosir, yang turut memberikan pendapat setelah bertemu dengan keluarga korban, menyampaikan bahwa kasus ini tidak dapat disederhanakan hanya pada satu faktor. [2]Dikutip dari salah satu media, ia berpendapat terdapat kemungkinan adanya unsur bullying yang dialami korban di lingkungan sosialnya. Indikasi tersebut muncul dari berbagai cerita yang beredar, bahwa korban merasa minder karena keterbatasan ekonomi, serta mengalami ejekan dari lingkungan sekitar—bahkan menyentuh hal-hal sensitif dalam budaya Batak, seperti penyebutan nama ayah. Ia juga disebut sempat merasa kecewa karena tidak dapat mengunjungi kakek-neneknya di Medan akibat keterbatasan biaya, yang kemudian membuatnya perlahan lebih banyak mengurung diri.


Selain itu, Komnas PA Samosir juga menyampaikan persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari pengelolaan keuangan keluarga, termasuk bagaimana bantuan yang diterima seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan anak-anak. Ia menegaskan bahwa himpitan ekonomi dapat terjadi ketika kebutuhan primer tidak ditempatkan sebagai prioritas utama.


Sementara itu, [3] Pemerintah Kabupaten Samosir menghadirkan narasi tandingan. Melalui Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, disampaikan bahwa keluarga korban telah menerima berbagai bantuan sosial: mulai dari bantuan sembako, BPJS gratis, BLT, program bedah rumah, hingga PKH. Dari sudut pandang ini, Wakil Bupati Samoir ingin menyampaikan bahwa pemerintah telah hadir. Dengan demikian, mengaitkan kematian korban semata-mata dengan faktor ekonomi dianggap tidak tepat.


Dari sektor pendidikan, Jhon Suhartono Purba, Kacabdis Pendidikan wilayah VIII Sumut, menyampaikan bahwa korban tidak memiliki tunggakan sekolah. Artinya, tidak ada tekanan administratif atau akademik yang signifikan. Fokus kemudian diarahkan pada aspek sosial dan mental, dengan langkah lanjutan berupa penguatan peran guru bimbingan konseling.


Terakhir, Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, menegaskan bahwa dugaan bullying menjadi faktor yang paling kuat memengaruhi kondisi psikologis korban—meskipun bentuk konkret dari bullying tersebut belum dirinci secara jelas.


Narasi yang beragam ini diteropong menggunakan analisis wacana teori Laclau dan Mouffe (1985). Menurut teori ini, semua aktor atau pihak berlomba-lomba menghegemoni wacana publik. Mereka mengambil posisi masing-masing di dalam wacana sesuai dengan keyakinan, kepentingan, atau posisi mereka dalam suatu wacana publik. Posisi ini tidak ada kaitannya dengan kebenaran mutlak. Semua pihak merasaa paling “benar”.


Berdasarkan wacana dan pengamatan secara langsung, penyebab kematian korban berkaitan dengan masalah kemiskinan struktural. Alasan pertama, kondisi ekonomi keluarga korban tidak mampu menutupi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak. Kedua, pemerintah daerah (negara) cenderung melihat persoalan ekonomi hanya sebatas administrasi dan statistik. Ketiga, pemerintah daerah (negara) masih bekerja dalam logika belas kasihan (charity-based governance).


Realitas Lapangan di Balik Duka

Saat pemberitaan tentang kematian korban masih ramai diperbincangkan, tim KSPPM mendatangi rumah keluarga di Desa Huta Ginjang. Kami datang untuk menyampaikan belasungkawa. Namun lebih dari itu, kami ingin melihat sendiri, dan perlahan mendengar, apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding rumah yang kini dipenuhi duka itu.


Rumah itu kecil—sekitar 4 x 6 meter. Sempit, dengan ruang tamu yang bahkan tak lebih luas dari 2 x 1,5 meter, langsung menyatu dengan kamar utama. Tidak ada sekat yang benar-benar memisahkan ruang-ruang di dalamnya. Memang, rumah ini pernah “dibantu” melalui program bedah rumah pada tahun 2021, dengan total anggaran Rp20 juta.


Ayahnya, seorang pria berusia 63 tahun, bekerja sebagai buruh tani dengan upah Rp100.000 per hari. Namun pekerjaan itu tidak selalu ada. Musim kemarau panjang membuat tanah kehilangan kesuburannya, dan bersama itu, kesempatan kerja pun ikut mengering. Dalam seminggu, ia mungkin hanya bekerja dua atau tiga hari. Kadang, tidak sama sekali.


Sementara sang ibu, 41 tahun, berusaha menutup kekurangan dengan bekerja sebagai buruh cuci di acara-acara pesta. Upahnya sama—Rp100.000 per hari. Namun pekerjaan ini bahkan lebih tidak pasti. Pesta tidak datang setiap hari, dan penghasilan pun bergantung pada keberuntungan.


“Apapun dikerjakan, supaya bisa dapat uang, tidak perlu gengsi,” ucapnya pelan.b


Di sekitar rumah, ada sebidang ladang kecil—sekitar 3–4 rante—dengan kontur miring mengikuti perbukitan. Di sana tumbuh kopi, kemiri, durian, pisang, dan mangga. Namun hasilnya jauh dari cukup. Tanaman-tanaman itu tumbuh berdesakan, tanpa pengelolaan yang memadai, dan semakin tertekan oleh musim kemarau yang  berkepanjangan.


Dalam rumah itu, ada dua anak yang harus disekolahkan. Korban, 16 tahun, duduk di bangku kelas X SMA. Adiknya, 14 tahun, masih di SMP. Setiap hari, keduanya membutuhkan sekitar Rp30.000 hanya untuk ongkos pergi-pulang sekolah. Jika dihitung, penghasilan keluarga ini rata-rata sekitar Rp1.400.000 per bulan—Rp1.000.000 dari ayah, dan sekitar Rp400.000 dari ibu, ditambah sedikit hasil ladang. Itu pun dalam kondisi yang tidak pernah benar-benar pasti.


Untuk kebutuhan sekolah saja, korban membutuhkan sekitar Rp500.000 per bulan—untuk transportasi, paket internet, kegiatan sekolah, dan alat tulis. Adiknya membutuhkan sekitar Rp400.000. Totalnya Rp900.000. Artinya, lebih dari setengah penghasilan keluarga habis hanya untuk memastikan kedua anak tetap bisa bersekolah.


Untuk makan sehari-hari, keluarga ini menghabiskan sekitar satu tumba beras per hari—setara Rp25.000. Dalam sebulan, itu berarti Rp750.000 hanya untuk beras. Ditambah kebutuhan lauk dan sayur sekitar Rp800.000 per bulan. Listrik sekitar Rp60.000. Kebutuhan mandi dan lainnya Rp100.000.Jika dijumlahkan, total pengeluaran rumah tangga mencapai sekitar Rp2.610.000 per bulan. Sementara penghasilan mereka hanya sekitar Rp1.400.000.


Ada selisih yang tidak kecil—dan selisih itu bukan sekadar angka. Ia adalah tekanan yang hadir setiap hari. Ia adalah pilihan-pilihan sulit yang harus diambil berulang-ulang: makan atau membayar sekolah, bertahan hari ini atau memikirkan besok.


Dalam kondisi seperti ini, gagasan tentang “pengelolaan keuangan keluarga” terasa jauh dari realitas. Bagaimana mungkin mengelola sesuatu yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan paling dasar?


Temuan di lapangan ini memperlihatkan bahwa penjelasan yang menyederhanakan persoalan pada aspek individual—seperti cara mengatur keuangan—tidak hanya tidak memadai, tetapi juga berisiko menyesatkan. Ia memindahkan beban dari struktur ke individu. Dari sistem ke keluarga. Dari realitas yang kompleks menjadi seolah-olah sekadar persoalan pilihan pribadi.


Respon Pemerintah Sepert Ilusi.

Di tengah duka yang masih terasa, berbagai pernyataan mulai bermunculan. Negara hadir—setidaknya dalam bentuk penjelasan. Namun, semakin kami mencoba memahami bagaimana pemerintah merespons peristiwa ini, semakin terlihat satu hal: cara negara membaca kenyataan sering kali berbeda dengan apa yang benar-benar dialami warga di lapangan.


Bagi pemerintah daerah Kabupaten Samosir, persoalan ekonomi keluarga korban tampak lebih seperti angka—sesuatu yang bisa dihitung, dicatat, dan dibandingkan. Dalam logika ini, selama bantuan sosial telah diberikan, maka kebutuhan dasar dianggap telah terpenuhi.


Tetapi ketika angka-angka itu diturunkan ke kehidupan nyata, ceritanya menjadi berbeda. Jika melihat data tahun 2026, keluarga korban menerima bantuan sembako senilai Rp200.000 setiap tiga bulan. Artinya, jika dibagi rata, hanya sekitar Rp67.000 per bulan. Ditambah bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200.000 per bulan, maka total bantuan yang diterima berkisar Rp267.000 per bulan.


Jika angka ini digabungkan dengan pendapatan keluarga sebesar Rp1.400.000 per bulan, maka totalnya sekitar Rp1.667.000. Sementara itu, kebutuhan hidup keluarga mencapai sekitar Rp2.610.000 per bulan.


Artinya, setiap bulan, keluarga ini mengalami defisit sekitar Rp943.000. Selisih itu bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah kekurangan yang harus “ditutup” setiap hari—dengan berhutang, mengurangi makan, atau menahan kebutuhan lain yang tak kalah penting.


Namun, dalam cara pandang administratif, kondisi ini sering kali tidak terlihat. Pemerintah menunjukkan bahwa keluarga korban telah menerima berbagai bantuan sosial. Dari sudut pandang ini, kesimpulan yang muncul sederhana: negara sudah hadir, sehingga persoalan ekonomi tidak bisa dijadikan penyebab utama.


Cara berpikir seperti ini menggambarkan apa yang oleh ilmuwan politik James C. Scott sebut sebagai state simplification. Negara cenderung menyederhanakan realitas sosial yang kompleks menjadi data-data yang mudah dibaca oleh birokrasi.


Selama seseorang tercatat sebagai “penerima bantuan”, maka persoalan dianggap selesai—meskipun dalam kenyataan hidupnya, ia masih kesulitan bertahan. Data menjadi lebih penting daripada pengalaman hidup.


Padahal, kemiskinan tidak pernah sesederhana angka. Ia adalah pengalaman sehari-hari: tentang dapur yang harus tetap mengepul, tentang anak yang harus tetap sekolah, tentang rasa malu, tekanan, dan harapan yang perlahan terkikis. Bantuan sosial yang diberikan pemerintah memang menunjukkan adanya niat untuk mengurangi kemiskinan. Namun, dalam praktiknya, bantuan tersebut masih bersifat terbatas dan administratif—sekadar memastikan distribusi, tanpa benar-benar memastikan perubahan.


Lebih jauh lagi, jika kita melihat data resmi, angka kemiskinan di Kabupaten Samosir memang menunjukkan tren penurunan. Dalam lebih dari satu dekade, persentase penduduk miskin turun dari 13,20 persen (2014) menjadi 10,79 persen (2025). Sekilas, ini tampak seperti keberhasilan. Namun, ada pertanyaan yang jarang diajukan: apakah angka itu benar-benar mencerminkan kenyataan hidup masyarakat?


Garis kemiskinan yang digunakan pemerintah pada tahun 2025 berada di sekitar Rp473.942 per bulan—atau sekitar Rp15.798 per hari. Artinya, jika seseorang mampu membelanjakan Rp16.000 per hari, ia tidak lagi dianggap miskin. Di atas kertas, ia “lulus” dari kemiskinan.

Namun dalam kenyataan, apakah Rp16.000 cukup untuk hidup layak?


Kasus keluarga korban menjawabnya dengan jelas. Dengan pengeluaran harian yang bahkan lebih tinggi dari standar tersebut, mereka tetap tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar—terutama pendidikan anak. Ini menunjukkan bahwa standar yang digunakan terlalu rendah, dan berisiko menutupi kenyataan yang sebenarnya.


Akibatnya, kebijakan yang diambil pun sering kali tidak menyentuh akar persoalan. Bantuan sosial menjadi sekadar penyangga sementara, bukan jalan keluar. Ia menjaga agar masyarakat tidak jatuh lebih dalam, tetapi tidak cukup kuat untuk mengangkat mereka keluar dari kemiskinan.


Tanpa program pemberdayaan yang berkelanjutan, bantuan seperti ini justru berisiko menciptakan ketergantungan. Masyarakat terus menerima bantuan, tetapi tidak pernah benar-benar memiliki kesempatan untuk mandiri. Di sisi lain, ada hal lain yang tak kalah penting untuk dilihat: cara negara memposisikan dirinya.


Ketika perwakilan Dinas Pendidikan menyatakan bahwa adik korban akan dijadikan “anak angkat” dan seluruh biaya pendidikannya akan ditanggung, pernyataan itu terdengar seperti kabar baik. Namun jika dicermati lebih dalam, ada persoalan di baliknya. Narasi “kami yang akan menanggung biaya” secara tidak langsung menempatkan negara sebagai pemberi belas kasihan—seolah-olah pendidikan adalah hadiah, bukan hak. Padahal, akses pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Negara berkewajiban memenuhinya, tanpa harus menunggu tragedi terjadi.


Cara pandang seperti ini sering disebut sebagai charity-based governance—pemerintahan yang bertumpu pada belas kasihan. Negara hadir ketika ada tragedi, ketika ada sorotan publik, ketika ada tekanan. Sebaliknya, yang seharusnya dibangun adalah rights-based governance—pemerintahan berbasis hak, di mana negara secara aktif memastikan setiap warga mendapatkan haknya, bahkan tanpa harus meminta.


Perbedaannya sederhana, tetapi dampaknya besar. Dalam pendekatan belas kasihan, bantuan terasa seperti kebaikan. Dalam pendekatan berbasis hak, bantuan adalah kewajiban. Ketika negara terlalu lama berada dalam logika belas kasihan, maka respons yang muncul cenderung reaktif dan simbolik. Kasus yang viral mendapat perhatian, sementara yang sunyi sering kali terabaikan. Dan di situlah siklus ini terus berulang.


Tragedi demi tragedi muncul, dijawab dengan bantuan sesaat, lalu perlahan dilupakan—tanpa pernah benar-benar menyentuh akar masalahnya. Pada akhirnya, kita kembali pada pertanyaan yang sama: Apakah negara benar-benar hadir untuk mendengar dan memahami, atau hanya hadir untuk memastikan bahwa semua sudah terlihat “baik-baik saja”?


Penutup


Tragedi yang Tak Boleh Terulang


Pada akhirnya, kisah ini bukan hanya tentang bagaimana seorang anak kehilangan hidupnya.

Ini adalah cerita tentang bagaimana ia hidup—dalam diam, dalam keterbatasan, dan mungkin dalam perasaan yang terlalu berat untuk ia tanggung sendiri.


Di sepanjang narasi yang berkembang, kita mendengar banyak penjelasan: tentang ekonomi, tentang keluarga, tentang bantuan sosial, tentang bullying, bahkan tentang data dan statistik. Semua terdengar masuk akal. Semua tampak logis. Namun ada satu hal yangterasa hilang dari semuanya: suara anak itu sendiri.


Kita tidak pernah benar-benar tahu apa yang ia rasakan pada hari-hari terakhirnya. Kita hanya bisa menebak—dari angka, dari asumsi, dari potongan cerita orang lain. Dan mungkin, justru di situlah letak kegagalan kita bersama. Kita terlalu cepat menjelaskan, tetapi terlalu lambat mendengar. Terlalu sibuk mencari sebab, tetapi lupa memahami beban.


Kisah ini juga memperlihatkan bagaimana realitas kemiskinan sering kali diperdebatkan, bukan diselesaikan. Ia dipertanyakan, diukur, bahkan disangkal—seolah-olah kemiskinan harus terlebih dahulu “diakui secara administratif” sebelum dianggap nyata.


Padahal, bagi mereka yang menjalaninya, kemiskinan tidak pernah menunggu pengakuan. Ia hadir setiap hari—dalam pilihan-pilihan kecil yang menyakitkan, dalam keterbatasan yang terus berulang, dan dalam tekanan yang perlahan menggerus harapan.


Negara mungkin hadir melalui program dan bantuan. Namun kehadiran itu belum tentu dirasakan sebagai perlindungan. Karena hadir bukan hanya soal memberi, tetapi juga soal memahami. Bukan hanya soal menyalurkan bantuan, tetapi memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam diam.


Tragedi ini seharusnya tidak berhenti sebagai peristiwa yang dikenang sesaat, lalu dilupakan. Ia harus menjadi cermin—tentang bagaimana kita, sebagai masyarakat dan sebagai negara, melihat dan merespons penderitaan yang tidak selalu terlihat. Sebab bisa jadi, di banyak tempat lain, ada anak-anak seperti dia. Masih hidup. Masih berjuang. Masih diam. Dan mungkin, mereka hanya membutuhkan satu hal sederhana: didengar, sebelum semuanya terlambat.


 


(Penulis Susi Halawa- Staf Divisi Study dan Advokasi KSPPM-& Tim KSPPM-)