![]() |
| Sekda Samosir Sebut Pelaksanaan WFH ASN dilingkungan Pemkab Samosir telah berjalan dengan Evaluasi Kedepannya (15/4- Ferndt/gb) |
GREENBERITA.com–Pelaksanaan program Working From House (WFH) oleh ASN (Aparatur Sipil Negera) di lingkungan Pemkab Samosir telah berjalan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakannya walaupun diperlukan evaluasi mendalam kedepannya.
Terdapat 620 ASN yang melaksanakan WFH dan 2624 ASN yang melaksanakan Work From Office (WFO). Adapun alasan bagi ASN yang WFO adalah perangkat daerah yang melakukan pelayanan publik seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Penyuluh Pertanian dan lainnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Samosir Marudut Sitinjak ketika dikonfirmasi Greenberita pada Rabu, 15 April 2026.
"Pelaksanaan program WFH di lingkungan Pemkab Samosir telah berjalan dengan beberapa catatan dan evaluasi pada pekan berikutnya," ujar Marudut Sitinjak.
Menurutnya, pejabat eselon 2 dan Eselon 3 tidak melakukan WFH tetap standby di OPD masing masing. Bagi ASN yang WFH wajib melakukan absensi berbasis google map dan atasannya langsung melakukan koordinasi pekerjaan yang dilakukan ASN di rumah masing-masing.
Salah satu pertimbangan dan alasan dipilihnya hari Rabu sebagai hari WFH adalah hari Rabu adalah hari Onan di Ibu Kota Kabupaten Samosir yaitu Kota Pangururan, walaupun tidak menutup kemungkinan untuk mengubah hari WFH dengan hari lainnya berdasarkan evaluasi kedepannya.
"Sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari kebiasaan para ASN molor masuk kantor kembali setelah belanja di Onan pada saat jam istirahat," jelas Marudut Sitinjak.
Dirinya menjelaskan bahwa semangat WFH adalah untuk efisiensi penghematan energi yaitu pemakaian BBM di Kabupaten Samosir.
"Mengenai jumlah penghematan energi yang dihasilkan belum dapat dihitung saat ini, mungkin setelah pelaksanaan WFH beberapa pekan kemudian," jelas Eks Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir ini.
Ia juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang tidak disiplin selama menjalankan WFH.
"Bila ditemukan ASN seperti itu maka kita akan melakukan tindakan tegas seperti penerapan PP 94 tahun 2021, dan Satpol PP kedepannya akan melakukan razia di lapangan bagi ASN yang melanggar," tegas Marudut Sitinjak.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait tingkat kehadiran absensi ASN yang WFH berbasis google map, Plt Kepala BKPSDM Samosir Saut Marasi Manihuruk mengaku belum mendapatkan data lengkap dari masing-masing OPD.
"Namun dari estimasi presentasi kehadiran pada pekan pertama WFH, ada 38 persen ASN pada perangkat daerah layanan publik," ujar Saut Manihuruk kepada Greenberita pada Jumat, (17/4/2026).
Diketahui bahwa kebijakan WFH ASN di lingkungan Pemkab Samosir ini merupakan bagian dari implementasi arahan pemerintah pusat bagi instansi pusat dan daerah yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026.
Sesuai dengan Surat Edaran Sekda Samosir, ASN yang melaksanakan WFH diwajibkan membuat laporan pelaksanaan kegiatan harian serta wajib merespon atasan langsung secara interaktif dalam WhatsApp Grup Perangkat Daerah paling lambat 5 menit, dan jika tidak ditanggapi akan diberikan sanksi hukuman disiplin kepada ASN tersebut oleh atasan langsung.
ASN juga diwajibkan melaporkan tempat tinggal rumah domisili melalui Google map yang diunggah di WhatsApp Grup secara real-time sesuai jam masuk yaitu pukul 08 Wib dan Jam pulang pukul 16 Wib.**(Gb-ferndt01)
















