Notification

×

Iklan

Iklan

Real Count KPU RI, Polma Gurning Ungguli Marco Simbolon di Dapil I Partai Nasdem Samosir

19 Feb 2024 | 12:04 WIB Last Updated 2024-02-19T05:04:29Z

Real Count KPU RI untuk Dapil I Kabupaten Samosir 

GREENBERITA.com- Berdasarkan perhitungan suara sementara Pemilu 2024 di Dapil I Kabupaten Samosir, Calon Legislatif Partai Nasdem Nomor Urut 1 Polma Hasehaton Gurning mengungguli perolehan suara Caleg Marco Christian Simbolon di internal partai tersebut.


Dilihat pada pada laman http://pemilu2024.kpu.go.id pada Senin, 19 Februari pukul 10 Wib, terlihat untuk sementara Polma Hasehaton Gurning memperoleh 1.403 suara sedangkan Marco Simbolon memperoleh 1.234 suara. Perolehan suara tersebut berasal dari 100 TPS dari 144 TPS atau 69, 44 persen dari seluruh jumlah suara yang telah masuk di Dapil I Kabupaten Samosir.


Seperti diketahui, Polma Gurning merupakan Anggota DPRD Kabupaten periode 2019-2024 sedangkan Marco Simbolon juga merupakan Anggota DPRD Samosir melalui PAW pada tahun 2023 yang lalu.


Ketika dikonfirmasi greenberita, Polma Gurning bersyukur atas keunggulan sementara tersebut dan yakin dapat unggul sampai suara masuk 100 persen di Real Count KPU RI tersebut.


"Kita bersyukur masih diberikan kepercayaan oleh rakyat dan dapat unggul sementara dalam perhitungan Real Count tersebut, semoga sampai 100 persen suara masuk kita tetap unggul," ujar Polma Gurning.


Dirinya yakin, penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu akan berlaku jujur dan transparan dalam penghitungan suara dengan tetap menjaga integritas yang telah diucapkannya dalam sumpah janji jabatan.


"Kita yakin baik KPU maupun Bawaslu akan berlaku jujur dan transparan dalam rekapitulasi suara di kecamatan besok, dengan tetap menjaga integritas yang telah diucapkannya dalam sumpah janji jabatannya," tegasnya.


Sebelumnya, greenberita melakukan konfirmasi dengan salah satu saksi dan juga Calon Legislatif Partai Perindo Dapil III, Ebenezer Situmorang yang mengatakan bahwa rekapitulasi di dapil tersebut yaitu Kecamatan Nainggolan dilakukan dengan cara membacakan langsung hasil dengan membuka C1 Plano guna menjunjung tinggi transparansi.


"Sejatinya, Rekapitulasi Suara di seluruh kecamatan termasuk Kecamatan Pangururan harus dilakukan dengan cara membuka C1 Plano langsung dan membacakan nya di depan seluruh saksi dan Bawaslu di setiap TPS seperti yang dikatakan Bapak Ebenezer tersebut," tegas Polma Gurning.


Sesuai dengan surat edaran KPU RI, seluruh kecamatan di Kabupaten Samosir menunda pelaksanaan rekapitulasi Suara sampai dengan Selasa, 20 Februari 2024.


(Gb-Ferndt01)