Ket Foto: Kedua tersangka penyelundup 1,04 kg sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. |
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Rabu (27/9/2023) mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan Aceh - Jakarta berawal saat petugas mengamankan tersangka Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.
"Ada dua orang yang diamankan, Satu orang pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara," kata Hadi.
Ia mengungkapkan, ketika diperiksa tersangka Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP.
Hadi menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.
"Saat ini penyidik sedang melakujan pengembangan," pungkasnya.
(Gb--Raf)