Notification

×

Iklan

Iklan

Belum pasti Diterima UB Rafi Azzamy Malah Disomasi UMM

30 Jun 2023 | 18:31 WIB Last Updated 2023-06-30T11:31:50Z

 

Rafi Azzamy Disomasi UMM 

GREENBERITA.com - Rektor UB, Prof Widodo saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (26/6/2023) menyatakan, sejauh ini ia tidak tahu Rafi Azzamy menjelekkan UMM.


Dia mengatakan, Rafi Azzamy diterima di UB lewat proses seleksi nasional, dan sedang daftar ulang.

"Soal seleksi calon mahasiswa itu kan dia jalur SNBT. Semua calon mahasiswa UB yang masuk lewat ujian itu, screening-nya didasarkan pada hasil nilai ujian. Kalau ada hal lain yang melanggar akan diproses lebih lanjut. Tapi untuk membuat keputusan harus proper, agar tidak menimbulkan masalah baru," paparnya.



Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengeluarkan somasi kepada Muhammad Rafi Azzamy, seorang mantan mahasiswa yang telah mengungkapkan kritiknya terhadap kampus tersebut melalui akun Twitternya. Somasi ini diberikan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap kampus tersebut melalui media sosial.


Dalam narasi yang diunggah pada tanggal 24 Juni 2023, Rafi menyebut kondisi kampus UMM sebagai "toxic" dengan gedung yang jelek, dosen yang jarang masuk, dan birokrat yang dianggap penjilat.

Unggahan tersebut menyebar secara luas dan menimbulkan perhatian publik. Advokat dari UMM, Kukuh Dwi Kurniawan, dan Mohammad Isrok, menyampaikan somasi kepada Rafi atas nama universitas.


Mereka menegaskan bahwa unggahan Rafi tersebut dianggap sebagai perbuatan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap kampus. Rafi Azzamy, sebagai penerima somasi, diberikan peringatan dan diharapkan untuk bertanggung jawab atas kata-katanya.


Universitas Muhammadiyah Malang menuntut klarifikasi dan permintaan maaf resmi dari Rafi atas pernyataannya yang dianggap merugikan nama baik kampus. Belum ada tanggapan resmi dari Muhammad Rafi Azzamy terkait somasi yang diterimanya.


Namun, kasus ini menunjukkan pentingnya berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan dampak hukum yang bisa timbul akibat pernyataan yang dianggap merugikan pihak lain.

(GB-RizalDM)