GREENBERITA.com- Partai Demokrat memutuskan tetap menggunakan nomor urut lama yang dipakai saat Pemilu 2019 yakni nomor 14 pada Pemilu 2024.
"Partai Demokrat kembali menggunakan nomor 14 seperti Pemilu 2019 lalu," ujar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor KPU Jakarta, Rabu (14/12) malam.
AHY mendatangi Kantor KPU bersama dengan massa dari Partai Demokrat untuk menghadiri rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Turut hadir bersama AHY, Sekjen Demokrat Riefky Harsya dan Bakomstra Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
"Saya bersama dengan keluarga besar Demokrat menyongsong pemilu 2024 dengan optimisme kita sama-sama hadir di KPU untuk melakukan pengundian sekaligus penetapan nomor urut parpol peserta pemilu," ujar Agus seperti yang dilansir dari cnnindonesia.
Sebelumnya, pemerintah memberikan dua opsi terkait penggunaan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Opsi pertama partai boleh menggunakan nomor urut lama sesuai Pemilu 2019. Kedua parpol juga boleh mengikuti kocokan ulang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Perppu 1/2022 diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mulai berlaku efektif sejak Senin (12/12).
(Gb-Alex003)