Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Akui Pengunduran Diri Kadis PUTR Samosir, Benarkah Ada Tekanan terkait Proyek?

9 Nov 2022 | 09:05 WIB Last Updated 2022-11-09T02:05:48Z
Pj Sekda Samosir Waston Simbolon

GREENBERITA.com- Pj Sekda Samosir Waston Simbolon membenarkan adanya surat permohonan diri secara resmi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Samosir Roijan Pasaribu 

Pernyataan ini benarkan Waston Simbolon ketika dikonfirmasi Greenberita pada Rabu, 09 November 2022.

"Benar, Bapak Kadis PUTR Roijan Pasaribu resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 03 November yang lalu," ujar Waston Simbolon 

Dia menyatakan bahwa Bupati Samosir Vandiko Gultom telah menerima surat pengunduran Roijan Pasaribu sebagai Kadis PUTR.

"Pak Bupati Samosir bahkan telah menunjuk plt Kadis PUTR yaitu Pak Rudimantho Limbong yang saat ini menjabat sebagai Kasat Satpol-PP Samosir," ungkap Waston Simbolon.

Ketika dikonfirmasi apakah alasan pengunduran diri karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu atas sejumlah proyek yang ada dilingkungan dinas tersebut, Waston Simbolon menjawab diplomatis.

"Alasan pengunduran diri beliau karena sakit walaupun tanpa disertai record dokter, dan sewaktu beliau datang mengantarkan surat pengunduran dirinya bersama istri, memang tampak wajah beliau sedikit pucat," jelas Waston Simbolon.

Kadis PUTR Samosir Roijan Pasaribu resmi mengundurkan diri per 3 November 2022.

Dikonfirmasi kembali apakah pengunduran diri tersebut karena adanya pemeriksaan oleh aparat hukum Kejaksaan Samosir atas kasus dugaan korupsi pekerjaan rekonstruksi jalan Pangasean menuju Sitamiang yang telah naik ke penyidikan, Waston Simbolon menjawab singkat.

"Saya kurang tau, tapi sebelum dilantik beliau pasti sudah mengetahui adanya kasus tersebut, saya kira tidak sejauh itu yah," tegas Waston.

Kejaksaan Negeri Samosir saat ini terus melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat PUTR terkait dugaan korupsi pekerjaan rekonstruksi jalan Pangasean menuju Sitamiang.

"Benar, di tahap penyidikan saat ini kami terus melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kepada beberapa pejabat PUTR ketika proses pekerjaan tersebut berawal dan berlangsung, dan saat ini telah memanggil 10 orang saksi," ujar Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Tampubolon ketika dikonfirmasi Greenberita pada Rabu, (9/11/2022).

Terkait sanksi kepada ASN yang mundur dari jabatannya, Waston Simbolon meminta untuk mengkonfirmasi lebih lengkap kepada Badan Kepegawaian Daerah.

"Kalau karena alasan sakit dan ada surat keterangan dokter, hal itu adalah wajar, dan ini tidak akan mengahambat jalannya pemerintahan di dinas tersebut, makanya Pak Bupati langsung menunjuk pejabat pelaksana tugas sehingga tidak ada proses pekerjaan yang tersendat disana," tegasnya.

Ketika persoalan pengunduran dirinya ini dikonfirmasi langsung kepada Roijan Pasaribu melalui selular dan telepon WhatsApp nya, tidak dapat tersambung walaupun Greenberita telah beberapa kali mencoba menghubungi.

(Gb-Ferndt01)