Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Nikah Tanpa Izin, Bupati Ini Kini Dilaporkan Penelantaran Anak

8 Nov 2022 | 06:48 WIB Last Updated 2022-11-07T23:48:16Z




GREENBERITA.com- Kasus dugaan pernikahan tanpa izin Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Askolani, hingga kini masih diusut polisi. Kini Askolani kembali dilaporkan oleh Nova Yunita, wanita asal Jakarta yang mengaku sebagai istri sahnya terkait dituding penelantaran anak.


"Kami juga sudah melaporkan terkait penelantaran terhadap anak dengan terlapor yang sama," kata pengacara Nova, Ana Ariyanto, dilansir detikSumut, Senin (7/11/2022).


Anak yang disebut telah ditelantarkan Askolani itu merupakan seorang anak laki-laki inisial MR yang lahir di Jakarta pada 7 September 2015. Anak ini disebut hasil pernikahan Askolani dan Nova yang tercatat di KUA Kertapati Palembang, seperti tertuang pada akta nikah nomor 736/22/XII/2014 seperti yang dilansir di detiknews.


Ariyanto menyebutkan laporan kliennya itu telah diterima di SPKT Polda Sumsel pada 18 Oktober 2022. Laporan itu diterima dan ditandatangani oleh Kepala Siaga II SPKT Polda Sumsel Adi Sapr dengan nomor STTLP/635/X/2022/SPKT.


Terkait laporan itu, lanjut Ariyanto, pihaknya juga telah dipanggil dan diperiksa. "Sudah dipanggil juga untuk memberikan keterangan, BAP klarifikasi tanggal 4 November," terangnya.


Sementara Askolani sendiri mengaku belum mengetahui adanya laporan. Pemanggilan terhadapnya terkait laporan itu juga belum ada.


(Gb-Alex01)