Notification

×

Iklan

Iklan

Surya Paloh Tanggapi Kasus Formula E di KPK Setelah Usung Anies

3 Okt 2022 | 20:51 WIB Last Updated 2022-10-03T13:51:10Z



GREENBERITA.com-
Ketua Umum NasDem Surya Paloh buka suara soal perkara kasus Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024 dilansir dari cnncom.

Surya Paloh menegaskan hubungan NasDem, pencalonan Anies, serta KPK berada di jalannya masing-masing.


"Ini kawan tanya ada terkait dengan KPK enggak nih? Mana kita tahu. Karena yang saya tahu enggak ada kaitannya. Artinya saya sungguh-sungguh tidak ada melihat ada kaitannya antara NasDem, pencalonan Bung Anies, kemudian KPK. Semua berjalan masing-masing. Itu saja sudah jelas itu," ujar Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10).


"Ini hari kita mendeklarasikan calon presiden resmi Partai NasDem. Terjadi bermacam-macam pandangan, persepsi, dugaan, dan sebagainya. Itulah hidup dan terimalah kehidupan itu seperti itu," sambung dia.


Dalam kesempatan tersebut, Paloh juga telah memprediksi fitnah hingga pengkhianatan bakal menyerang partainya usai mengusung Anies.


Paloh mengingatkan kadernya untuk bersiap dengan serangan-serangan tersebut.


"Nah, untuk menang bagaimana? Nah ini pertanyaan jawabannya gampang, tetapi untuk merealisasikannya ini diperlukan strategi, diperlukan kerja keras, diperlukan kesabaran. Siap-siap juga NasDem, bukan hanya mendapatkan puji sanjung, fitnah, syirik, dengki, khianat, nah itu akan dihadapi Nasdem itu," jelas Paloh.


"Sekali lagi saya katakan Nasdem harus bersiap menghadapi situasi seperti itu," sambung dia.


Ia meyakini bahwa kerja dan doa yang terbaik dapat membuka mata hati masyarakat dari berbagai elemen untuk memilih Anies.


Perkara di KPK

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Diketahui, perkara ini bermula dari laporan masyarakat pada September 2021 lalu.


Sejumlah nama telah dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik lembaga antirasuah. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.


Anies sendiri telah hadir dan menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (7/9). Ia dimintai keterangan selama kurang lebih 11 jam terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.


Ia mengaku kedatangannya untuk menjelaskan proses penyelenggaraan Formula E yang tengah diselidiki oleh KPK. Anies meyakini keterangannya dapat membantu KPK.



"Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," jelas Anies di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/9).


Terbaru, KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose dalam penyelidikan Formula E di Jakarta.


Sebagai informasi, ekspose merupakan hal lazim yang biasa dilakukan KPK dalam penyelidikan terbuka. Ekspose dimaksud memaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim penyelidik guna mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut, termasuk pimpinan KPK.


Adapun hasilnya, perkara Formula E belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan alias belum ada tersangka yang ditetapkan.


"Dalam proses internal KPK, pada setiap penanganan perkara adalah dengan melakukan ekspose atau gelar perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (3/10).


(Gb-Alek01)