Notification

×

Iklan

Iklan

Sambangi Bupati Samosir, PARNA Indonesia Minta Operasional 'Rumah Hela' Disetop 30 Hari

7 Agu 2022 | 21:30 WIB Last Updated 2022-08-07T14:31:53Z


GREENBERITA.com
Punguan Parna Indonesia (PPI) beserta Sitolu Hae Horbo dan tokoh adat Sianjurmula dan masyarakat kawasan kaki Gunung Pusuk Buhit menyambangi Kantor Bupati Samosir pada Jumat, 5 Agustus 2022. Kedatangan PPI dan seluruh rombongan untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati Samosir atas pendirian Komunitas Ruma Hela yang berada di Simulop, Kecamatan Sianjurmula, Kabupaten Samosir. Hadir pada pertemuan tersebut Asisten III Pemkab Samosir Waston Simbolon, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Samosir Tety Naibaho, Kabag Hukum Pemkab Samosir Lamhot Nainggolan, Pelaku Budaya Aliman Tua Limbong, Dr Wilmar Simanjorang serta para tokoh adat Sianjurmula, Sitolu Hae Horbo, Ketua FBI Samosir Harisman Simbolon dan lainnya. Sebelum pertemuan, Ketua Umum PPI Letjend TNI (Purn) Kornel Simbolon menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang sebelumnya telah berjanji untuk menerima langsung kehadiran PPI dan rombongan. "Harusnya pertemuan ini pukul 14 Wib nanti sesuai dengan surat konfirmasi dari Bupati Samosir, tapi atas pesan beliau kita diminta hadir lebih cepat menjadi pukul 09 Wib supaya dapat diterima langsung oleh beliau, namun kenyataannya sampai pukul 10.30 Wib beliau tidak hadir dan kita akhirnya diterima Pak Asisten III, Waston Simbolon," ujar Letjend TNI Kornel Simbolon. Pertemuan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi keberatan dari PPI tentang penyebutan Raja Isombaon di prasasti yang telah ditandatangani di Komunitas Ruma Hela beberapa waktu yang lalu oleh Bupati Samosir, Kapolres Samosir, Dr Hinca Panjaitan dan lainnya. "Kita keberatan atas redaksi penyebutan tersebut dan minta untuk pengurus Ruma Hela melakukan klarifikasi tentang itu," ujar Kornel Simbolon. Sementara itu, Ketua YPI Jalongser Simbolon, SH MH menyatakan agar sampai masalah kontroversi ini diselesaikan, Ruma Hela agar menutup aktivitas nya selama 30 hari kedepan. "Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera akibat timbulnya persoalan tersebut, kami meminta agar operasional PPI disetop sampai 30 hari kedepan," ujar Jalongser Simbolon. Bagaimana pernyataan lengkap dari Letjend TNI Kornel Simbolon dan Jalongser Simbolon serta beberapa tokoh adat yang hadir, simak pada tayangan YouTube GreenberitaTV Channel berikut ini.,