Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pembunuhan Pasutri di Samosir Punya Hutang Banyak di Bandar Baru

23 Jul 2022 | 16:54 WIB Last Updated 2022-07-23T09:54:26Z
GREENBERITA.com- Pelaku pembunuhan keluarga Gultom pasangan Suami-istri di Simanindo Samosir, ternyata mempunyai hutang besar di tempat asalnya, Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH ketika melakukan konferensi pers pada Sabtu, 23 Juli 2022.

"Berdasarkan pemeriksaan kami kepada pelaku, korban mempunyai banyak hutang ditempat asalnya Bandar Baru Kabupaten Deli Serdang," ujar AKBP Josua Tampubolon.

Ketika baru tiba di tempat asalnya, pelaku pembangunan bertengkar dengan istrinya karena banyak penagih hutang datang ke rumah nya dan menagih istrinya.

"Selama ini istrinya yang membiayai hidup pelaku dan hutangnya dibayar dengan uang yang diambil dari korban yang dibunuhnya," jelas Josua Tampubolon.

Sebelumnya diberitakan, akhirnya pelaku pembunuhan di Desa Martoba Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Marwan alias Begu ditangkap polisi di Tebing Tinggi. 

Pernyataan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Greenberita pada Jumat (22/7/2022.

"Betul, tadi malam. Saat ini masih di interogasi Jatanras Polda Sumut,"ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi, Marwan merupakan DPO kasus pembunuhan pasutri di Kabupaten Samosir.

Marwan alias Begu ditangkap polisi di Tebing Tinggi oleh tim Gabungan Polda Sumut Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi.

"Ditangkap di Tebing Tinggi oleh tim gabungan Polda Sumut  Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi," Kata Kombes Pol Hadi.


(Gb-ferndt 01)