Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pembunuhan Pasutri di Samosir Pernah Sakit Hati Kepada Korban

23 Jul 2022 | 16:55 WIB Last Updated 2022-07-23T11:13:48Z
GREENBERITA.com- Pelaku pembunuhan keluarga Gultom pasangan Suami-istri di Simanindo Samosir Marwan alias Begu (37) ternyata mempunyai rasa sakit hati kepada korban karena pernah meminjam uang sejuta rupiah kepada korban tapi tidak diberikan oleh korban yaitu Jimmy Gultom.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH ketika melakukan konferensi pers pada Sabtu, 23 Juli 2022.

"Berdasarkan pemeriksaan kami kepada pelaku, pelaku pernah sakit hati karena korban pernah menolak ketika hendak dipinjami uang sejuta rupiah," ujar AKBP Josua Tampubolon.

Pelaku menurut Kapolres Samosir, juga pernah sakit hati kepada suami korban sewaktu minum tuak ada kata-kata menyakitkan dari korban.

"Ini yang menyebabkan pelaku tegas membunuh korban secara sadis dan ini yang pertama kali terjadi di Samosir," jelas Josua Tampubolon.

Sebelumnya diberitakan, akhirnya pelaku pembunuhan di Desa Martoba Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Marwan alias Begu ditangkap polisi di Tebing Tinggi. 

Pernyataan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Greenberita pada Jumat (22/7/2022).

"Betul, tadi malam. Saat ini masih di interogasi Jatanras Polda Sumut,"ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi, Marwan merupakan DPO kasus pembunuhan pasutri di Kabupaten Samosir.

Marwan alias Begu ditangkap polisi di Tebing Tinggi oleh tim Gabungan Polda Sumut Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi.

"Ditangkap di Tebing Tinggi oleh tim gabungan Polda Sumut  Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi," Kata Kombes Pol Hadi.


(Gb-ferndt 01)