Notification

×

Iklan

Iklan

Kunker ke Natuna, Kajati Kepri Sosialisasikan Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan RJ

27 Jun 2022 | 17:32 WIB Last Updated 2022-06-27T10:32:02Z

Ket Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid, SH, MH didampingi Asintel Kejati Kepri Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Natuna, Senin, 27 Juni 2022.

KEPRI.GREENBERITA.com
-- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid, SH, MH didampingi Asintel Kejati Kepri Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Natuna, Senin, 27 Juni 2022.


Setelah tiba di Bandara Ranai Kabupaten Natuna, Kajati Kepri Gerry Yasid disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna Imam M.S Sidabutar, SH, MH bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, Unsur Forkopimda Plus Kabupaten Natuna, Ketua LAM Kabupaten Natuna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Natuna.


Dalam kegiatan ini didahului dengan kunker ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Natuna.


Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si menerangkan bahwa dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Silaturahmi dan Sosialisasi Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Restorative Justice (RJ) di Gedung Sri Serindit Ranai Kabupaten Natuna.


"Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kajari Natuna dan jajaran, Bupati Natuna, Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Unsur Forkopimda Plus Kabupaten Natuna, Sekda, Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Lurah dan Kepala Desa pada Pemerintah Kabupaten Natuna serta Ketua LAM, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Natuna dengan bapak Kajati Kepri Gerry Yasid, SH, MH sebagai Narasumber," sebutnya.


Dalam kegiatan tersebut juga, sambungnya, dilaksanakan Dialog Interaktif dengan peserta yang hadir dan berlangsung dengan lancar dan komunikatif serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.


(Gb--Raf)