Notification

×

Iklan

Iklan

Korupsi Pemeliharaan KMP Sumut Naik Penyidikan, Kejari Samosir : Terjadi Penyimpangan Penggunaan Dana

23 Jun 2022 | 23:18 WIB Last Updated 2022-06-23T16:23:52Z


SAMOSIR.GREENBERITA.com
–Kejaksaan Negeri Samosir melakukan peningkatan status dugaan korupsi pemeliharaan KMP Sumut I dan II dari penyelidikan menjadi penyidikan. 


Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kejari Samosir Andi Adikawira Putera, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus M.Akbar Sirait, SH, MH dan Kasi Intel Tulus Abdi Tampubolon, SH., MH pada Kamis, tanggal 23 Juni 2022.


"Benar, Kejaksaan Negeri Samosir telah meningkatkan status penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharan (Docking atau Repair Maintenance dan Supplies) KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) ke Tahap Penyidikan," ujar Andi Adikawira Putera. 


Dia menambahkan bahwa kejaksaan mempunyai kewenangan atas dugaan kasus korupsi karena KMP Sumut I dan II yang dikelola oleh PT. PPSU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah Provinsi Sumatera Utara.  


"Bahwa dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyimpangan penggunaan dana pengelolaan yang diperuntukan bagi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan KMP Sumut I dan Sumut II pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya," sambung Andi Adikawira. 


Sementara itu, Kasi Intel  Kejari Samosir Tulus Tampubolon menyatakan bahwa berdasarkan hasil Penyelidikan dari Tim Penyelidik menemukan adanya penyimpangan dari hasil fakta-fakta yang dikaitkan dengan surat-surat dan dokumen serta adanya ahli dalam melakukan pemeriksaan pada fisik kapal yang dilakukan pemeliharaan Kapal KMP Sumut I dan Sumut II. 


"Bahwa peningkatan status penyidikan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No. Print-01/L.2.33.4/Fd.1/06/2022 tertanggal 21 Juni 2022

Bahwa adapun upaya yang akan dilakukan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Samosir," ujar Tulus Tampubolon. 


Seksi Pidana Khusus Kejari Samosir melakukan Penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharan (Docking atau Repair Maintenance & Supplies) pada kegiatan docking KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara.


"Melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi,ahli,serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti," jelas Akbar Sirait. 


(Gb-ferndt01/rel)