Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Periksa Anak Bupati Labusel

18 Jan 2022 | 12:39 WIB Last Updated 2022-10-26T06:58:57Z

Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan.

MEDAN, GREENBERITA.COM
-- Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan benar adanya pemeriksaan terhadap anak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial SL dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. SL dilaporkan oleh Andi Syahputra Nasution setelah namanya disebut dalam sebuah status di akun Facebook.


"Iya benar, kemarin diperiksa sebagai saksi," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/1/2022) siang.


Dijelaskan juru bicara kapoldasu ini, yang bersangkutan sudah memberikan keterangan atau memberikan konfirmasi 1-2 jam kurang lebih di Unit Cyber. 


"Statusnya yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Hadi lagi.


Hadi menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik ini masih dalam tahap penyidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.


"Kasusnya masih didalami," ujarnya.


Sebelumnya anak Bupati Labusel berinsial SL dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Kasus tersebut bermula dari unggahan akun Facebook atas nama Nia Lim pada 9 November 2021.


"Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmuuu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Laki-laki suka lawani perempuan apa namanya? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu. pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution," tulis postingan Nia Lim.


Andi Syahputra Nasution yang namanya disebut-sebut dalam status akun Facebook Nia Lim langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT RES-LBH, pada 9 November 2021.


Atas laporan tersebut, para pihak terkait juga sudah dipertemukan untuk mediasi oleh Polres Labuhanbatu, namun tak menemui titik terang. Akhirnya kasus tersebut dilimpahkan Polda Sumut.



(Gb--Diaz)