Notification

×

Iklan

Iklan

Abang Kandung Bupati Langkat Diterbangkan ke Jakarta

20 Jan 2022 | 20:10 WIB Last Updated 2022-02-14T05:35:09Z

Ket Foto : Iskandar Perangin-angin abang kandung Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, saat di Mapoldasu. (istimewa)

MEDAN, GREENBERITA.COM
-- Iskandar Perangin-angin abang kandung Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, akhirnya diterbangkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut atas kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pantauan di Mapolda Sumut, Kamis (20/1/2022) sore, dengan mengenakan baju kaos dan pengawalan ketat dari personeI, Iskandar Perangin-angin langsung dibawa ke Bandara Kualanamu menuju Gedung Merah Putih (KPK), Jakarta.


"Ya usai pemeriksaan di Polda Sumut, Iskandar Perangin-angin telah dibawa ke KPK, Jakarta melalui Bandara Kualanamu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis malam.


Diketahui, tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat mengamankan Iskandar PA (53) tersangka kasus korupsi yang melibatkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang terlebih dahulu ditangkap KPK.


"Jadi tadi malam Iskandar PA ditangkap oleh Polda Sumut dan Polres Langkat," terang Hadi.


Dijelaskan, dalam kasus OTT itu Kapolda Sumut membantu kerja KPK. Penangkapan berlangsung pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 20.00 WIB.


"Awalnya didapat info terduga tersangka kasus korupsi Iskandar PA akan menyerahkan diri. Kemudian tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat membagi 3 personel untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri atau melakukan perlawanan," jelas juru bicara Polda Sumut tersebut.


Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan tersangka sepakat menyerahkan diri dan bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.


"Selanjutnya, tim mengamankan terduga tersangka dan membawa tersangka ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.



(Gb--Diaz)