Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerhati Hutan Pinus Ungkap Dugaan Deforestasi, Minta KSPPM Investigasi juga Hulu Sitobu Garoga

3 Okt 2026 | 11:08 WIB Last Updated 2026-10-03T04:29:12Z

JWH Sidabutar ungkap dugaan Luasan deforestrasi di Hulu Sitobu seluas kurang lebih 50 Hektar, bahkan terdapat pemukiman baru di hutan sekitar 20 unit Rumah di lokasi dugaan deforestrasi dan bukan pondok kerja, tapi rumah hunian. Juga terdapat tanaman kopi, yang sesuai aturannya di hutan harus tumpang sari, bukan dengan membunuh tegakan hutan dan tanaman kopi diduga berasal dari CSR Astera (3/10- JWH/gb)
GREENBERITA.com- Banjir bandang yang menerjang Huta Sitobu, Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, Samosir, pada 26 September 2026, dinilai perlu diinvestigasi secara menyeluruh untuk mengungkap faktor yang diduga berkontribusi terhadap bencana tersebut.


Pemerhati Konservasi Hutan Pinus Danau Toba, JWH Sidabutar, mengapresiasi langkah Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) yang telah melakukan investigasi pascabencana. Namun, ia meminta investigasi tidak hanya dilakukan di wilayah hilir.


Menurut JWH Sidabutar dalam rilisnya yang diterima Greenberita pada Sabtu, (3/10/2026), investigasi juga perlu diarahkan ke kawasan hulu, termasuk kondisi tutupan hutan dan aktivitas di sekitar lokasi bencana.



Ia mengaku telah beberapa kali memaparkan melalui sejumlah grup media sosial terkait dugaan deforestasi atau penggundulan hutan dalam skala besar, yang menurutnya terjadi sekitar satu kilometer di atas lokasi banjir.

Photo pertama adalah Jarak Lokasi Banjir ke titik deforestrasi yaitu ekitar 900m dan photo kedua adalah Koordinat hilir deforestrasi yang buangan airnya pasti ke lokasi banjir, kecuali Tambok Sioma Dinormalisasi (3/20- JWH/gb)
Aktivitas tersebut, kata dia, diduga didalilkan sebagai bagian dari CSR Astera, penanaman kopi dan pembukaan permukiman. Namun, ia menyebut adanya dugaan pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar sehingga menyebabkan ribuan tegakan hutan mati.


"Siapa pelakuknya, silahkan rekan KSSPM lakukan investigasi (lanjutan), dan berapa kelompok HKm yang beroperasi di hutan Garoga, Ambarita, Unjur? Silahkan tanya KPH (ada 6 kelompok plus 1 Parna Jaya)," ujar JWH Sidabutar yang pernah bergabung sebagai pengelola HKm Koperasi Parna Jaya ini.


 Soroti Penyadapan Getah Pinus



JWH juga menyoroti aktivitas penyadapan getah pinus di sekitar Binanga Holbung. Menurutnya, sebagai mitra KPH, Koperasi Parna Jaya telah dua kali melaporkan dugaan kegiatan ilegal di kawasan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Namun, ia menyebut laporan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut.


"Terkait Parna Jaya, data yang saya dapatkan mereka beraktifitas bukan mulai tahun 2019, karena saya (ikut mengelola), saya sendiri pulang ke Samosir ini 26 Desember 2019 dan (Covid) 2020 sampai 2021 Indonesia masih lock down, baru 22 Maret 2022 di bentuk lah Garoga jaya (saya belum ikut), namun karena sesuatu hal internal mereka Garoga jaya bubar. Kemudian 22 Desember 2022 saya di ajak bergabung (Parna Jaya), dan memulai. Melengkapi segala bentuk Document adminstrasi, maka Maret 2023 Parna Jaya dinyatakan lolos verifikaai document Agustus 2023 Parna Jaya Verifikasi Teknis, April 2024 dinyatakan lulus dan terima SK," terang JWH Sidabutar.

Photo gambaran lokasi dugaann Deforestrasi dan Titik Banjir, setelah Tambok SIOMA telt jadi daratan maka dipastikan debit air dari lokasi deforestrasi akan langsung mengalir ke Sitobu, tidak lagi di tampung Tambok SIOMA, maka selain penghentian deforestrasi, perlu di lakukan normalisasi Tambok SIOMA (3/10- JWH/gb)
"Kebetulan untuk saat ini semenjak 21 September 2026, saya sedang tidak mengurusi Parna Jaya, namun untuk hal hal yang perlu di luruskan saya akan luruskan," tambahnya.


Perwakilan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) wilayah Kabupaten Samosir itu juga menyarankan masyarakat yang kontra dengan Parna Jaya agar menempuh langkah yang sesuai.

Menurutnya, masyarakat dapat berafiliasi dengan Parna Jaya Sejahtera untuk tujuan kelestarian dan konservasi. Jika tidak, masyarakat juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan atau mendorong adendum lokasi izin.


"Terlebih dalam masa status quo saat ini masayarakat berhak menghentikan segala bentuk kegiatan yang dilakukan sepihak oleh Parna Jaya Sejahtera saat ini," tegas JWH.


Hal itu disampaikannya menyikapi informasi Ketua Amakta dalam forum rapat pada 25 September 2026 mengenai adanya lima pekerja dari Jawa dan 10 orang lainnya yang disebut berada di luar keanggotaan Parna Jaya serta bukan warga dari tiga desa pengusul.


"Artinya Koperasi Parna Jaya Sejahtera tidak menghargai Keputusan bersama dalam RDP DPRD Samosir Juni 2026. Bahwa satatus kawasan adalah status quo," ucapnya lagi.


Minta Penyebab Bencana Diukur

JWH menilai KSPPM perlu melakukan investigasi secara menyeluruh karena dirinya sebelumnya juga pernah melakukan investigasi independen melalui Almisbun.


"Namun karena ketika itu saya berada di dalamnya (Parna Jaya), maka hasil investigasi hanya kami layangkan ke instansi terkait," jelas JWH Sidabutar.

Photo beberapa contoh rumah hunian yang terbangun di lokasi dugaan Deforestrasi di Samosir (3/10- JWH/fando/gb)
Kini, melalui LKLH, ia berencana melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai informasi yang berkembang. Ia menilai investigasi diperlukan agar tidak terjadi tudingan tendensius terhadap kelompok tertentu.


"Sebagai informasi juga, ketika kejadian banjir bandang di Sitobu, kebetulan saya bersama Kadus 1 Desa Garoga an Herbet Ambarita langsung memberikan pertolongan pertama kepada beberapa warga disana serta mempublish kejadian ke pihak terkait dan media sosial termasuk mengevakuasi Ibu Tika br Harianja," terangnya.


JWH juga menyebut banjir bandang di Dusun Sitobu bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan cerita sejumlah orang tua, bencana serupa pernah terjadi dengan siklus yang cukup panjang.


"Yang saya ingat terakhir sebelum kejadian 26 Sept 2026 adalah pada tahun 2018 dan rumah saya salah satu korban terdampak dengan timbunan lumpur 1 meter, pada tahun 2003, juga terjadi dengan berbagai material kayu besar kala itu," tutur JWH Sidabutar.


Ia menegaskan, selain Koperasi Parna Jaya Sejahtera, terdapat enam kelompok HKm lainnya yang beraktivitas di kawasan hutan Garoga, Ambarita dan Unjur.


"Dan jika dikaitkan dengan penyadapan Getah Pinus di sekitaran lokasi Banjir bandang, saya menyatakan iya memang benar ada kegiatan tersebut," ujarnya mengakui.


Menurut JWH, Koperasi Parna Jaya sebagai pemegang izin telah membuat laporan kepada Polres Samosir pada Agustus 2022 dan November 2023.


"Maka sejak itu kami menganggap tidak ada gunanya lapor melapor, dan akhirnya pihak pemegang izin tidak pernah lagi monitor kegiatan di wilayah tersebut. Pantauan terakhir 2023 mereka melakukan penyadapan dengan cara brutal, yaitu Koak dan deres secara bersamaan untuk setiap pohon. Lalu haruskah ini (selalu) di tuduhkan kepemegang izin juga?" jeias JWH menyayangkan penyadapan pinus yang tidak sesuai aturan.


 Sebut Banjir Berulang Sebelum Perhutanan Sosial


JWH berpendapat, keterkaitan bencana dengan kehadiran izin Perhutanan Sosial perlu dibuktikan melalui kajian yang terukur. Ia menyebut banjir bandang telah terjadi sebelum adanya izin Perhutanan Sosial.


"Karena 2003, di lokasi yang sama terjadi Banjir Bandang dalam sekala besar dengan material Lumpur, Bebatuan dan kayu besar, dan saat itu belum ada izin Pehutanan Sosial," ujar menerangkan.


Ia juga merujuk kejadian tahun 2018 di lokasi yang sama.


"Bahkan tahun 2018 di lokasi yang sama juga terjadi banjir bandang dalam sekala besar dengan material Lumpur dan Bebatuan. Dan rumah saya salah satu korban terdampak dengan material lumpur 1.2 meter seisi rumah, ketika itu juga belum ada izin Perhutanan Sosial," jelasnya kembali.


Menurutnya, seluruh pihak perlu melihat hubungan sebab-akibat berdasarkan data dan pengujian dampak.


"Dan jika mengacu pada objektivitas dan logika, bisa di pertimbangankan Tomok aman karena daerah resapan air Tambok Tomok mereka selalu dinormalisasi. Dan Garoga, Simangande juga akan aman dari Banjir karena Tambok Garoga sudah di normalisasi oleh pihak swasta," rinci JWH.


Ia kemudian menyoroti kondisi Tambok Sioma yang disebutnya telah berubah menjadi daratan karena tidak pernah dinormalisasi.


"Karena Tambok penampungan air ini persis berada di atas kejadian banjir bandang tersebut, maka siklus banjir bandang di sitobu akan dipengaruhi curah hujan, karena tidak ada lagi embung tampungan airnya di atas," jelasnya kembali.


Menurut JWH, perubahan fungsi Tambok Sioma menjadi daratan berpotensi berdampak tidak hanya terhadap Sitobu, tetapi juga kawasan Ambarita.

Ia juga mengingatkan kondisi Pea Undan di Desa Unjur yang disebutnya hampir berubah menjadi daratan.


"Sementara untuk Desa Unjur, ada Pea Undan, yang pada saat ini kolamnya juga sudah nyaris menjadi daratan, maka jika tidak ada perhatian dan tindakan dari pemerintah daerah untuk menormalisasi maka saya pastikan suatu saat Desa Unjur akan mengalami Banjir Bandang juga," pungkas JWH Sidabutar.**(Gb-fando01)