Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Sosial Ungkap Jutaan KK Sumut Belum Masuk Perlindungan Sosial, Desil 1-4 Jadi Fokus Pendataan

3 Okt 2026 | 11:35 WIB Last Updated 2026-10-03T05:15:34Z

Kadinsos Sumut Ady Putra Parlaungan sebut sebanyak 4.864.605 KK di 33 kabupaten/kota se-Sumut telah tercatat dalam sistem Perlinsos. Namun, baru 466.102 KK atau 9,58 persen yang telah terdaftar (2/10- fando/gb)
GREENBERITA.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan pendataan masyarakat penerima bantuan sosial melalui digitalisasi sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dikelola Kementerian Sosial. Dari jutaan kepala keluarga yang tercatat, baru sebagian kecil yang telah terdaftar dalam sistem tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumatera Utara Ady Putra Parlaungan mengatakan, sebanyak 4.864.605 KK di 33 kabupaten/kota se-Sumut telah tercatat dalam sistem Perlinsos. Namun, baru 466.102 KK atau 9,58 persen yang telah terdaftar.
Hal tersebut disampaikan Ady saat temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (2/10/2026).

Karena itu, Ady meminta masyarakat segera mendaftarkan data Kartu Keluarga (KK) melalui sistem transformasi digital Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen secara online melalui portal resmi Kementerian Sosial.

Ady menyampaikan, Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara menjadi wilayah pilot project pelaksanaan program digital tersebut di Provinsi Sumut. Program tersebut nantinya akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Bantuan ditujukan bagi masyarakat yang berada pada desil 1-4. Sedangkan masyarakat yang berada pada desil 5-10 dapat berperan sebagai agen untuk membantu mendaftarkan saudara atau masyarakat yang berada pada desil 1-4.

“Kepada masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisalah mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersbut tetap dari Kementerian Sosial,” ucapnya.

Ia menerangkan, sistem Perlinsos Digital sangat bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama memastikan pencocokan data biometrik, seperti verifikasi wajah, berjalan lancar saat warga melakukan registrasi.

Sementara itu, Dinas Sosial Provinsi Sumut turut memantau proses verifikasi dan penapisan atau screening.

“Instansi sosial di tingkat daerah ikut berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Sumut, masyarakat yang masuk desil 1 mencapai 437.761 KK atau 1.697.184 individu. Kategori ini merupakan masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp800.000 per bulan dan dikategorikan sangat miskin.

Desil 2 mencapai 476.977 KK atau 1.804.871 individu. Kategori tersebut merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp800.000 sampai Rp1,2 juta per bulan dan dikategorikan miskin.
Untuk desil 3, jumlahnya mencapai 499.243 KK atau 1.765.523 individu. Masyarakat dalam kategori ini memiliki penghasilan Rp1,2 juta-Rp1,8 juta per bulan dan dikategorikan rentan miskin.

Sementara masyarakat Sumut yang masuk desil 4 sebanyak 478.197 KK atau 1.585.297 individu. Mereka merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp1,8 juta-Rp2,5 juta per bulan dan dikategorikan menengah ke bawah.

Ady mengatakan, masyarakat Sumut yang berada pada desil 1-4 didominasi wilayah 3T, yakni Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, seperti di Kepulauan Nias.**(Gb-fando01)