Notification

×

Iklan

Iklan

16 Pelaku Narkoba Diamankan, Polres Labuhanbatu Sita 72,76 Gram Sabu dan 40 Butir Ekstasi

17 Jan 2022 | 19:41 WIB Last Updated 2022-10-26T06:58:57Z

Ket Foto : Polres Labuhanbatu mengamankan 16 Pelaku Tindak pidana Narkoba. Petugas juga turut menyita 72,76 gram sabu dan 40 butir pil ekstasi.

Labuhanbatu, GREENBERITA.com
-- Dalam kurun waktu dua Pekan terakhir pihak kepolisian jajaran Polres Labuhanbatu mengamankan 16 Pelaku Tindak pidana Narkoba. Petugas juga turut menyita 72,76 gram sabu dan 40 butir pil ekstasi.


Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati, SH saat menggelar konferensi pers, Senin, 17 Januari 2022.


"Ke 16 pelaku tersebut diantaranya, AR Als Budi (26) Warga Padang Matinggi Rantau Prapat dengan barang bukti 3,12 Gram sabu, MS als Sapar (25)Warga Sei Berombang dan AR als Robeta (23) warga Sei Sakat Panai Hilir dengan barang bukti 44,4 gram Sabu dan 14,8 gram ekstasi," katanya.


Selanjutnya, AML Als Amin (42) warga Desa Torganda dengan barang bukti 2,1 gram Sabu dan 1 Unit timbangan Electrik, ARH Als Pai (29) warga Desa Sisumut dengan barang bukti 0,52 Gram sabu dan Uang tunai hasil penjualan sabu Rp 150.000. Kemudian G als Jek (34) Warga Rantau Parapat dengan barang bukti 2,4 gram sabu.


R als Iyan Gondrong (38) warga Cikampak dengan barang bukti dengan barang bukti 1,76 gram, MID als Irfan  (44) warga Kota Pinang 1,04 Gram sabu, BR als Bayu (28) Warga Perbaungan Sergai 0,80 sabu dan satu timbangan elektrik, FA als Fazar (19) Warga Rantau Prapat 0,18 gram sabu, IG als Indra (30) warga  Asam Jawa 0,14 Gram dan uang tunai Rp 250.000,PH Als Paisal (33) warga Karang Anyar Bilah Hulu 1,12 gram sabu.


Sebanyak 4 Orang terlibat jaringan berhasi diungkap berinisial NK (25), A  (30), ketiganya adalah warga Desa Pematang seleng dari ke tiga tersangka ini berhasil dikembangkan ke ES (42) warga Kampung Perlebian Labusel yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019 dan dari ke 4 tersangka turut disita 14,4 gram sabu,1 Buah Buku catatan transaksi narkotika dan satu timbangan elekrik.


Dari 12 LP yang diungkap 10 LP berhasil diungkap Sat Narkoba,Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing masing 1 LP.


"Polres Labuhanbatu komitmen dalam pemberantasan narkoba dan mengajak setiap elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya.


(GB--ABM)