Notification

×

Iklan

Iklan

Tindaklanjut Surat Gubsu Komisi A DPRD Sumut Bentuk Tim Ad Hoc Seleksi Komisioner KI

14 Okt 2021 | 20:58 WIB Last Updated 2021-10-14T13:58:52Z

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. (Istimewa)

MEDAN, GREENBERITA.com
|| Komisi A DPRD Sumut menindaklanjuti surat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait 15 nama calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 2021-2025 dengan membentuk tim ad hoc. 


Tim ad hoc yang dibentuk terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi yang bertugas di Komisi A. Mereka bertugas membuat penilaian berdasarkan rekam jejak, penyusunan makalah para calon, sikap, dan aspek lainnya. 


Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, tim ad hoc akan bekerja 3 kali 24  jam, setelah itu mereka akan sampaikan ke Komisi A pada rapat internal tentang scoring semua calon komisioner. 


"Harapan kita, pada Kamis atau Jumat ini sudah bisa kita presentasi," kata Hendro kepada wartawan Kamis 14 Oktober 2021. 


Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menjelaskan, mereka akan mengundang ke-15 calon komisioner untuk memaparkan mekanisme uji kelayakan dan kepatuhan. Pihaknya berkomitmen semua calon akan mendapat informasi penting ini dan terbuka untuk umum. 


"Ya, mereka akan kita kumpulkan pada waktunya agar berikutnya mengikuti fit and proper test. Saat ini kita beri kesempatan untuk tim ad hoc bekerja. Harapannya dari 15 calon ini, terpilih 10 orang terbaik untuk selanjutnya diputuskan lima komisioner baru," ujarnya. 


Selain itu, Hendro mengungkapkan, dalam surat yang disampaikan gubernur perihal seleksi ini, bahwa ada satu nama calon usulan dari Pemprov Sumut. Hal itu menurutnya sudah sesuai regulasi dan proporsional. 


"Langkah pertama sejak kami menerima surat itu dari pansel tertanggal 7 Oktober 2021, kami cek 15 nama calon sebagaimana pengumuman timsel pada 3 September lalu. Ternyata benar dan pas. Cek data ini penting sebelum kita ke tahapan selanjutnya," pungkasnya. 


Sebagai informasi, 15 nama calon peserta Seleksi KI Sumut periode 2021-2025 yang dinyatakan lulus tahap wawancara antara lain; Abd Haris, Ahmad Yasir Lubis, Amrizal, Chairil Huda; Cut Alma Nurafiah, Dedy Ardiansyah, Eddy Syahputra dan Endang Junaidi. Berikutnya Galumbang Hutagalung, Harun Ismail Sitompul, Herry Dani, Masrul, Mayjen Simanungkalit, Muhammad Safii Sitorus dan Sakhira Zandi. 


(Gb-Fadly15)