Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Penertiban Perijinan Samosir & Penegakan PPKM Lakukan Razia Kafe Malam

4 Okt 2021 | 09:37 WIB Last Updated 2021-10-04T02:37:22Z

Tim Penertiban Perijinan Samosir dan Penegakan PPKM Covid-19 di Samosir melakukan Razia pada Kafe-kafe malam disekitaran Kecamatan Pangururan

SAMOSIR, 
GREENBERITA - Tim Penertiban Perijinan Samosir dan Penegakan PPKM Covid-19 di Samosir melakukan Razia pada Kafe-kafe malam disekitaran Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Sabtu, 2 Oktober 2021.


Tim Penertiban Perijinan Samosir ini terdiri dari Satpol-PP Samosir dipimpin Plt Kasat Satpol-PP Samosir Sahat Situmeang dan Dinas Perijinan yang dipimpin Kadis Perijinan Samosir Dapot Simbolon dengan jumlah total tim 25 personel.

"Razia ini kita lakukan untuk menegakkan serta penertiban Perijinan Kafe-kafe malam seperti Ijin Minuman Beralkohol dan Ijin Pariwisata," ujar Sahat Situmeang. Ada 4 kafe yang dilakukan pemeriksaan yaitu kafe BB, kafe RA, Kafe BS dan Boloboli Kafe dan 3 lapo tuak yang masih berbuka lewat pukul 22 Wib serta dengan pengeras suara yang melebihi ijin. "Masih ditemukan kafe yang berbuka secara diam-diam dan bahkan kafe RA didapati ada 7 pengunjung disana dan musik hidup dengan suara sedikit diperkecil," tambah Sahat Situmeang. Menurutnya hampir seluruh kafe tidak dapat menunjukkan surat Ijin yang diminta oleh petugas dengan alasan pemilik nya tidak ditempat. "Karenanya kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak membuka kafe selama masa PPKM serta datang ke kantor Satpol PP untuk membawa surat perijinan nya," tegas Sahat. Dari hasil pemeriksaan di Kafe BB juga ditemukan ada 9 waiters yang belum divaksin. "Dari 20 waiters ada 9 yang belum di vaksin dan kita buat pernyataan juga," pungkas Sahat Situmeang yang juga menjabat sebagai Kabid Damkar Pemkab Samosir ini.
Bagaimana pelaksanaan razia ini dilakukan, simak pada tayangan berikut ini: