Notification

×

Iklan

Iklan

Ngaku Hendak Disodomi, Pria Ini Marah dan Bunuh Guru SD di Medan

10 Okt 2021 | 20:35 WIB Last Updated 2021-10-10T13:35:30Z

Ternyata pembunuh Muhammad Ilyas

MEDAN, GREENBERITA.com || 
Ternyata pembunuh Muhammad Ilyas (32) yang tewas mengenaskan di Medan Johor beberapa waktu lalu dibunuh rekannya sendiri.


Hal tersebut disampaikan Kapolsek Delitua, AKP Zulkipli Harahap ketika ditemui  Greenberita di Deli Tua, pada Sabtu 9 Oktober 2021.


Pelaku yang bernama Khmarul Fattah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polsek Deli Tua mengaku membunuh korban karena hendak diperkosa dengan cara disodomi.


"Benar, Polsek Delitua akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi pada Jumat 4 September 2021 lalu," kata AKP Zulkipli Harahap.


Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, kata AKP Zulkipli Harahap korban awalnya ingin menyodomi tersangka. 


Tidak terima nyaris disodomi, tersangka memukul kepala korban menggunakan martil.


Terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut, berawal tersangka membantu korban merapikan kamar kos baru korban. Mereka bertemu pada Selasa Sore pada 31 Agustus 2021 lalu di Jalan Eka Warni, Medan Johor.


Usai merapikan kamar kos sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dan korban ke tempat kos teman korban yang tak jauh jauh dari kontrakan korban. Lalu, korban mengobrol dan bermain gitar di kos tersangka.

Merasa mulai mengantuk, sekitar pukul 24.00 WIB tersangka dan korban kembali ke kostan korban. 


Tersangka lalu membasuh wajah sebelum tidur di kosan korban hingga tidur keadaan telungkup.


Pada Pukul 04 subuh, tersangka terbangun dan betapa terkejut karena celana dan pakaian dalamnya telah dipeloroti. Saat hendak disodomi, tersangka berontak dan spontanitas emosi.


"Karena tersangka tidak terima diperlakukan seperti itu, tersangka mengambil martil yang terletak di Lantai dan langsung memukul kepala korban mengunakan martil. Korban lalu terjatuh ke tempat tidur dan nenjerit kesakitan. Tersangka kembali memukul kepala korban dengan keras hingga masuk ke kepala korban dan mencabut martil dari kepala korban,"ujar AKP Zulkipli.


Bukan hanya menghilangkan nyawa, tersangka juga mencuri handphone dan sepeda motor korban. Kemudian, tersangka keluar dari jendela kamar kos korban sambil membawa martil yang digunakan memukul korban.


Tersangka lalu pergi membawa martil yang telah dibungkusnya itu dengan mengendarai sepeda motor korban. Martil yang dibungkus dengan baju tersangka sendiri dibuang di Jembatan Jalan Eka Sama Kanal. 


Sebelumnya, kejadian ini terungkap saat teman kerja korban sesama guru SD Darul Ilmu Murni, kemudian teman  kerja korban memanggil korban, namun korban tidak menyahut.


Selanjutnya, teman korban memangil pemilik kontrakan. Teman korban dan pemilik kontrakan berusaha memanggil korban namun korban tidak menyahut.

Rekan korban dan pemilik kos pun mulai curiga karena mencium bau bangkai dari dalam kontrakan. Merasa janggal teman korban dan pemilik rumah  berusaha membuka pintu namun pintu rumah terkunci dari dalam.


Sekira pukul 14.00 WIB Polsek Delitua mendapat informasi dari masyarakat ada mayat di Jalan Ekawarni. Mendapat informasi tersebut personil Polsek delitua bergerak  menuju lokasi, kemudian personil Polsek delitua  melakukan olah TKP sekira pukul 15. 10 WIB. 


Tim dentifikasi tiba di TKP lalu pintu dibuka secara paksa, dan ditemukan korban dalam keadaan telungkup di kasur. Setelah dilakukan olah TKP sementara, lalu korban  dibawa ke Rumah Sakit Bayangkari untuk diotopsi.  


Dari keterangan teman kerja korban ,korban mulai  tidak masuk kerja  hari Rabu sudah 3 hari tidak masuk kerja. Karena korban sudah tidak masuk kerja, teman korban mendatangi rumah kos korban. 

sementara dari ketergantungannya saksi bernama Suminem, pada Senin 31 Agustus 2021 Pukul 19.30 WIB korban datang kerumah saksi bersama dengan teman laki-laki dengan berjalan kaki. Ciri-ciri temanya kata Suminem berambut gelombang, badan berisi, kulit saumatang, kumis tipis, tinggi 170 cm, dan berumur sekitar 30 tahun.


Pada hari Rabu sekira puku 15.30 Wib, Suminem melihat teman korban jalan kaki lalu duduk di warung jualan saksi. 


Pada hari Jumat sekira pukul 06.45 wib seorang laki -laki dengan ciri - ciri  gemuk, usia berkisar 50 tahun dengan menggendarai Sepeda motor Mio Soul  warna putih mengantar KTP milik korban yang di temukan di jalan Sisimangaraja pekuburan Kristen.


Sementara itu dari hasil olah TKP ditemukan Korban di temukan dalam keedaan telungkup, kepala bagian atas  korban pecah, terdapat bercak darah di lantai dan didinding, lemari pakaian korban berantakan tetapi pintu depan tidak ada di rusak.

Berdasarkan Hasil Cek TKP dan Penyelidikan Unit Reskrim Delitua diduga keras tersangka  yang melakukan pembunuhan terhadap korban hamarul Fattah Als De'Gam teman korban sendiri pada hari Sabtu tgl 9 Oktober 2021 Sekira Pukul 02.00 WIN Unit Reskrim Delitua mendapat Informasi Keberadaan tersangka di Brigjen Katamso Nasional Kelurahan Sei Mati.


Mendapat info tersebut Unit Reskrim datang ke TKP dan berpapasan mata dengan tersangka di Gang Nasional.


Polisi langsung menangkap dan mengamankan Khamarul Fattah Als  De'Gam dan dilakukan interogasi. 


Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban Muhammad Ilyas dengan cara memukul kepala Korban dengan menggunkan martil. Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang dibuang tersangka. 


Berusaha Melarikan diri saat penangkapan, Polisi memberi tembakan peringatan, namun tidak diindahkan tersangka, sehingga dilakukan tindakan Tegas dan Terukur. 


Akhirnya tersangka diboyong  Ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan Perawatan Medis. 


Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti diboyong Ke Mako Polsek Delitua guna sidik Lanjut.


(Gb-sintong23)