Notification

×

Iklan

Iklan

Dari Pembakar Hutan, Penggelapan Hingga Judi Togel, Kapolres Samosir: Bandar Juga Ditangkap

1 Sep 2021 | 09:44 WIB Last Updated 2021-09-01T02:44:31Z

Pers rilis oleh Polres Samosir

SAMOSIR, GREENBERITA.com-
Pelaku pembakaran hutan seluas 22 ha dilereng Pusuk Buhit berinisial LS berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Samosir berikut menahan beberapa barang buktinya. 


Bahkan pelaku penggelapan, pemakai narkoba dan bandar judi togel berhasil ditangkap Polres Samosir.


Hal ini terungkap ketika Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon didampingi Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, Kasat Narkoba, Natan Sibarani, Kabag Sunda, B Pakpahan dan seluruh pejabat Polres Samosir dalam konferensi pers Polres Samosir pada  Selasa 31 Agustus 202 di Mapolres Samosir sekitar pukul 20.00 Wib. 


"Satu orang pelaku pembakaran hutan  yang melakukan aksinya pada Jumat 30 Juli kami tangkap dan tim kami bekerjasama dengan tim dari Polda Sumatra Utara dan beberapa barang bukti seperti mesin babat dan mesin potong kayu juga kami amankan," katanya.


Selain pelaku pembakaran hutan, mantan Kasat Reskrim Polres Taput ini juga menyampaikan pengungkapan pemakai narkoba dan penangkapan dua pelaku pencurian dan  penggelapan mobil colt diesel asal Kota Medan dan menjual hasil curiannya senilai Rp 20 juta dan membeli satu unit sepeda motor.


Bukan itu saja, beberapa orang pelaku judi togel mulai dari penulis, tukang rekap dan bandar togel juga diamankan dari beberapa lokasi di Kabupaten Samosir. Dari tangan pelaku judi, diamankan alat tulis, handphone dan  sepeda motor dan diamankan di Polres Samosir.


Sementara dari Polsek Simanindo, Josua Tampubolon juga menyampaikan telah mengamankan dua mesin judi ikan-ikan dari dua desa. 


Belum ada pelaku ditetapkan, sebab mesin yang disita dari dalam warung belum digunakan namun pemilik warung tetap diperiksa oleh Reskrim Polsek Simanindo.


Dalam paparan itu juga, Josua Tampubolon menjelaskan Satuan Lantas Polres Samosir terus menangkap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan sepeda motor yang tidak punya surat kendaraan bermotor.


Sambil menggeber sepeda motor, Kapolres Samosir menyampaikan saat ini 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing juga telah ditahan di Polres Samosir.


 (GB-fres11)