Notification

×

Iklan

Iklan

Duh, Seorang Wanita Pengunjung Kafe Ini Diduga Tewas Overdosis

6 Agu 2021 | 12:31 WIB Last Updated 2021-08-06T05:31:43Z

Tewas diduga overdosis obat-obatan terlarang

MEDAN, GREENBERITA.com
- Seorang wanita pengunjung sebuah kafe di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwalamencirim, Kecamatan Seibingei, Kabupaten Langkat, dilaporkan tewas diduga overdosis obat-obatan terlarang, Kamis (05/08/2021) dini hari.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas), AKP Siswanto Ginting, Kamis (05/08/2021) siang, membenarkan peristiwa tersebut. 


Menurutnya, korban tewas teridentifikasi bernama SMD alias Santi (47), warga Jalan Kolonel Bejo, Gang Sari l,  Kelurahan Pulobrayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.


"Sejauh ini, kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai," ungkap Siswanto. 


Dikatakannya, sebelum meninggal, korban diketahui berkunjung ke Kafe C di Dusun banrejo, Desa Emplasmen Kwalamencirim, bersama temannya, Ris (42), perempuan warga Dusun VII Dahlia, Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (04/08/2021) malam.


Menurut keterangan Ris, ketika dirinya sedang menikmati makanan dan minuman bersama korban, muncul seseorang yang tidak dikenal menawari mereka obat berbentuk pil diduga ekstasi seharga Rp 250 ribu.


"Setelah membeli pil tersebut, mereka kemudian membaginya menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban menikmati alunan musik di kafe itu," jelas Siswanto. 


Namun pada Kamis (05/08/2021) dini hari sekira pukul 03.30 wib, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Spontan saja Ris berteriak meminta pertolongan kepada pelayan kafe. Mereka pun bergegas memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.


Oleh lima pria yang diduga para pekerja Kafe C, Ris dan korban kemudian dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai, guna menjalani perawatan medis. 


"Malang bagi korban, sesaat setelah dr Tria Fepta, selaku Dokter Jaga RSUD Dr RM Djoelham, melakukan pemeriksaan, wanita tersebut justru dinyatakan telah meninggal dunia," terang Siswanto.


(Gb-arkara21)