Notification

×

Iklan

Iklan

PLN UPP SBU 1-Kejari Aceh Singkil Tandatangani MoU Bidang Datun

14 Jul 2021 | 11:42 WIB Last Updated 2021-07-14T04:42:21Z

 

Manager UPP SBU 1 dan Kajari Aceh Singkil serta jajaran berfoto bersama usai penandatanganan MoU/foto : ist

GREENBERITA.com || PT PLN (Persero) melalui seluruh unitnya terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh stakeholder lewat jalinan kerjasama. Situasi itu dilakukan sekaligus guna mendukung seluruh kegiatan dan kinerja jajarannya.

Hal itu tampak saat di hari yang sama, Kamis, 8 Juli 2021 lalu, saat PLN UIP Sumbagut melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utara 1 (UPP SBU1), melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Prosesi penandatanganan itu langsung dilakukan Manager PLN UPP SBU 1 Eko Sukmawanto dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini SH, MH.

Manager UPP SBU 1 Eko Sukmawanto dalam keterangannya menjelaskan, sinergitas yang dibangun kedua lembaga selama ini, serta diperkuat dengan kerjasama yang dilakukan, diharapkan menjadi semangat bagi PLN dalam melakukan segala aktivitasnya yang di wilayah hukum Aceh Singkil.

"Penandatanganan MoU ini fokus kepada penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun pada wilayah hukum Aceh Singkil," ucap Eko.

Sementara, Kejari Aceh Singkil Muhammad Husaini SH, MH menegaskan, pihaknya sangat siap mendukung kinerja PLN di wilayahnya.

"Karena seperti kita ketahui, listrik ini merupakan kebutuhan utama masyarakat. Karena itu kami akan mendukung PLN dalam setiap kinerjanya dalam menerangi seluruh pelosok negeri khususnya di Subulussalam. Semoga kerjasama ini bisa memotivasi PLN untuk menyelesaikan segala kendala, terutama yang menyangkut Datun," tandasnya. (Yan)