Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Judi, Vandiko Gultom Lanjut Razia Tempat Hiburan Malam di Samosir

9 Jul 2021 | 16:22 WIB Last Updated 2021-07-09T09:22:41Z

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom melakukan penggrebekan dan razia di beberapa kafe malam di Samosir.

SAMOSIR, GREENBERITA.com || 
Pasca penggrebekan judi di Samosir serta menindaklanjuti keresahan warga dengan adanya tempat hiburan malam yang beroperasi melebihi waktu yang telah ditentukan, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom melakukan penggrebekan dan razia di beberapa kafe malam di Samosir.


Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir, Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dipimpin langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Kepolisian Resor Samosir.


Bupati Samosir Vandiko Gultom juga melakukan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa tempat hiburan malam di Jalan Ronggurnihuta, Desa Pardomuan I Pangururan, pada Kamis 8 Juli 2021.


Ada dua lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas Covid-19 yakni Buni-Buni Pub dan Cafe Rindu Alam.


Vandiko Gultom menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir dan mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, perlu mengingatkan agar tempat-tempat hiburan malam untuk mengikuti jam operasional yang sudah ditetapkan.


"Kita akan mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara tempat-tempat hiburan malam dan kegiatan sosial masyarakat lainnya yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan," tegas Vandiko Gultom.


Pada sidak ini Vandiko Gultom mendapati musik yang masih menyala dan masih ada pengunjung hingga larut malam serta masih ada pekerja yang tidak memakai masker serta wanita-wanita penghibur yang diakui pengelola di koordinir oleh beberapa mamih. Bupati meminta kepada Dinas sosial dan Satpol PP untuk melakukan pendataan terhadap wanita penghibur tersebut dan meminta pengelola untuk memulangkan mereka ke daerah masing-masing. 


Secara sukarela Bupati Samosir mengajak para pengunjung cafe tersebut untuk meninggalkan tempat, dan kepada pemilik/pengelola agar dapat mematuhi aturan tersebut demi kebaikan bersama, dan ini akan tetap kami pantau, jika masih melanggar pemerintah akan menutup secara permanen. 


Turut hadir dalam giat ini, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Satpol PP dan Jajaran Polres Samosir.


(Gb-ferndt01)