Notification

×

Iklan

Iklan

Jalin Kerjasama Bidang Datun, PLN-Kejari Kota Subulussalam Tandatangani MoU

14 Jul 2021 | 08:29 WIB Last Updated 2021-07-14T01:29:46Z

 

Suasana kegiatan penandatanganan MoU bidang Datun antata PLN dengan
Kejari Kota Subulussalam /foto : ist

GREENBERITA.com : Guna mendukung seluruh kegiatan dan kinerjanya, PT PLN (Persero) melalui seluruh unitnya di seluruh tanah air, terus merangkul seluruh stakeholder lewat jalinan kerjasama.

Salah satu upaya itu terlihat pada Kamis, 8 Juli 2021 lalu, saat PLN UIP Sumbagut melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utara 1 (UPP SBU1), melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Penandatanganan itu langsung dilakukan Manager PLN UPP SBU 1 Eko Sukmawanto dengan Kajari Kota Subulussalam, Mayhardy Indra Putra SH MH.

Dalam kegiatan tersebut Manager UPP SBU 1 Eko Sukmawanto menjelaskan, kerjasama ini bukan hanya bentuk sinergitas antara kedua lembaga, namun diharapkan dapat mendukung kinerja PLN yang ada di wilayah hukum Kota Subulussalam, Aceh.

"Kerjasama yang kita wujudkan lewat MoU ini fokus kepada penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun pada wilayah hukum Kota Subulussalam," ucap Eko.

Terkait hal ini juga, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussam Mayhardy Indra Putra SH, MH memastikan bahwa pihaknya sangat siap mendukung kinerja PLN di wilayahnya.

"Karena seperti kita ketahui, listrik ini merupakan kebutuhan utama masyarakat. Karena itu kami akan mendukung PLN dalam setiap kinerjanya dalam menerangi seluruh pelosok negeri khususnya di Subulussalam. Semoga kerjasama ini bisa memotivasi PLN untuk menyelesaikan segala kendala, terutama yang menyangkut Datun," pungkasnya. (Yan)